Sebagai salah satu kemudahan yang diberikan Asabri terhadap pesertanya, program Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah dibuat untuk Anda. Program PUM KPR adalah berupa pinjaman tanpa bunga untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah.
Nah, siapa saja yang berhak menerima PUM KPR?
Jika Anda adalah:
1. Peserta Aktif
2. Belum memiliki rumah pribadi.
3. Belum pernah mengambil PUM KPR atau BUM KPR yang dikelola oleh YKPP
4. Bersedia diperhitungkan hak-hak asuransinya melalui : l Tabungan Hari Tua (THT) l Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) l Jaminan Kematian (JKm) dan/ atau l Nilai Tunai Iuran Pensiun (NTIP)
maka Anda dapat melakukan pengajuan.
Kunjungi www.asabri.co.id atau call center di 1500043 untuk keterangan lebih lanjut.
Sumber InASABRI / edit koranbumn.com