• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PT JKC Sepakati Pembayaran Ganti Rugi Warga Sekitar Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran​

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

Anak Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yakni PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (PT JKC) melakukan penandatanganan pembayaran uang ganti rugi Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran kepada masyarakat di wilayah Kunciran, Jurumudi, Belendung dan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (21/8).
Acara yang berlokasi di ruang aula Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang ini dihadiri oleh Direktur Utama PT JKC Edwin Cahyadi, Direktur PT Marga Trans Nusantara (PT MTN) Agus Achmadi, Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Candra Jenia, Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kota Tangerang Sudir, Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kota Tangerang Eko Santoso, Lurah Kunciran Mulyadi, Lurah Pakojan Yayat serta Kodim Tangerang dan Kapolsek Tangerang Kota.
Besaran biaya uang ganti rugi adalah sebesar  Rp.Rp69.298.548.491,- untuk 45 Bidang/18.742 m2 dengan rincian sebagai berikut :
-Kelurahan Kunciran sebesar Rp2.882.210.266,- (2 Bidang/543 m2)
-Kelurahan Jurumudi sebesar Rp9.916.703.000,- (2  Bidang/2.738 m2)
-Kelurahan Belendung sebesar Rp29.406.796.000,- (18  Bidang/12.265 m2)
-Kelurahan Tanah Tinggi sebesar Rp27.092.839.225,- (23  Bidang/3.196 m2)
Pada kesempatan tersebut, Eko menyampaikan, uang ganti rugi yang diberikan sudah berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat karena tanah tersebut dipakai untuk kepentingan umum, yaitu pembuatan jalan tol bagi kelancaran arus barang dan jasa.
Adapun nilai harga jual tanah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang. Semoga uang penggantian ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik mungkin.
Senada dengan itu, pihak Koramil 01 Tangerang maupun Polsek Tangerang Kota menyampaikan, uang ganti rugi yang telah diberikan agar dimanfaatkan sesuai dengan  kebutuhan hidup.
Sumber Situs Web JASA MARGA
Previous Post

Minat Masyarakat Pada KA Wijayakusuma Rute Baru, Sangat Bagus

Next Post

Sidak B20 di SPBU, SPBU Pertamina Siap Pasarkan B20

Related Posts

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan
Berita

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

8 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

8 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

8 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

7 Juli 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

DAHANA Resmikan Sistem Keamanan Terpadu Area Ring 1

7 Juli 2025
Next Post

Sidak B20 di SPBU, SPBU Pertamina Siap Pasarkan B20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

MSCI Naikkan Rating ESG BNI, Komitmen Hijau dan Tata Kelola Diakui Dunia

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

5 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM

4 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kolaborasi Lintas Sektor Kembangkan PLTP, PLN Siap Dorong Transisi Energi Nasional

6 hari ago
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan
Berita

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

by redaksi
8 Juli 2025
0

Catat kinerja keuangan positif di tahun 2024, PT Len Industri (Persero), Holding Industri Pertahanan (DEFEND ID) yang menaungi PT Dahana,...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

8 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

8 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

8 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

7 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In