PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII meraih Anugerah Keterbukaan Informasi (KI) Lampung. Penganugrahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik, dilaksanakan di Hotel Horison, Rabu (19/12/2018). Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Lampung Bahtiar Basri, Kepala Instansi, Kepala OPD, Pimpinan BUMN/BUMD serta Pimpinan Perguruan Tinggi/Swasta.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyerahkan Anugerah Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung kepada badan publik yang telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008. “Harapannya kita semua selaku badan publik baik pemerintah maupun non pemerintah harus semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik yang unggul dan keterbukaan terhadap informasi publik,” ujar Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri.
Bachtiar mengatakan, atas nama Pemprov Lampung dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan publik yang telah memberikan keterbukaan informasi. “Kita harus memberikan keterbukaan informasi kepada publik, karena tersumbatnya informasi akan menghasilkan asumsi negatif masyarakat terhadap kinerja kita,” kata Bachtiar.
Terhadap keterbukaan informasi, Bachtiar berpesan agar tidak perlu takut terhadap keterbukaan ini. Menurut dia, semua pihak harus menyadari bahwa keterbukaan informasi ini sangat baik. “Kita tidak harus memberikan informasi secara keseluruhan, tetapi memberikan informasi yang memang perlu kita buka kepada publik,” tuturnya.
Lebih lanjut Bachtiar menyampaikan ucapan selamat kepada peraih penghargaan, dan bagi yang belum meraihnya kedepan harus semakin lebih baik lagi. “Bahkan saya angkat topi kepada Desa dan Kelurahan yang telah terbuka akan informasi,” ungkapnya.
Bachtiar berharap kegiatan ini tidak hanya berupa seremonial. Keterbukaan terhadap Informasi ini harus terus ditingkatkan, khususnya informasi yang memang harus diketahui oleh Publik.
Sumber PTPN VII/edit koranbumn.com