• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pusri Menjadi Wajib Pajak Terbesar di Palembang

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Didukung Regulator, INTI Catatkan Capaian Terbaik dalam Satu Dekade

Danjen Kopassus Tinjau Produk Hankam Terbaru PINDAD

ITDC Promosikan Destinasi Pariwisata Pada Asean Tourism Forum (ATF) 2023

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung memberikan penghargaan kepada PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang sebagai Wajib Pajak Pembayar Pajak Terbesar pada Tahun Pajak 2017.
Bertempat di Griya Agung Palembang, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kepada manajemen yang diwakili oleh Direktur Komersil PT Pusri Palembang M Romli HM.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari sumbangsih kepada 23 wajib pajak yang terdiri dari Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Pribadi yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya.
Penghargaan ini merupakan salah satu indikator pelaksanaan good corporate governance yang baik dimana dalam proses bisnisnya Pusri selalu tunduk terhadap peraturan yang berlaku dan juga berkontribusi terhadap pembangunan Kota Palembang melalui pajak. “Penghargaan ini sekaligus merupakan bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi bukti nyata dukungan perusahaan dalam pembangunan nasional” ujar M Romli.
Selain sebagai wajib pajak terbesar Pusri Palembang juga ditetapkan sebagai Wajib Pajak Patuh sejak tahun 2016. Penetapan oleh Direktorat Jenderal Pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-312/WPJ.19/2016 yang belaku selama dua tahun.
Sumber Situs Web PUSRI

Previous Post

Inalum dan Pertamina Tandatangani Piagam Proyek Kalsiner Dumai

Next Post

TIMAH Capai Kenaikan Laba Tahun Berjalan Rp 502 miliar

Related Posts

INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Didukung Regulator, INTI Catatkan Capaian Terbaik dalam Satu Dekade

6 Februari 2023
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Danjen Kopassus Tinjau Produk Hankam Terbaru PINDAD

6 Februari 2023
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Promosikan Destinasi Pariwisata Pada Asean Tourism Forum (ATF) 2023

6 Februari 2023
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Adhi KaryaKaji Potensi Tol Demak-Tuban senilai Rp55,7 triliun

6 Februari 2023
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Anak Usaha Jasa Marga, Jasamarga Probolinggo Banyuwangi Mulai Garap Tol Probolinggo Banyuwangi

6 Februari 2023
Hakaaston Target Kontrak Baru Sebesar Rp 1,7 triliun Sepanjang 2021
Anak Perusahaan

Fokus Bisnis Jasa Layanan Operasional Jalan Tol, HKA Targetkan Kelola Seluruh Ruas dan Rest Area HK

6 Februari 2023
Next Post

TIMAH Capai Kenaikan Laba Tahun Berjalan Rp 502 miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Gelar Pelatihan Batik untuk Pelaku UMKM

6 hari ago
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

PGN Realisasikan Program Pembangunan Jargas di Yogyakarta dan Sleman

4 hari ago
Literasi Bulog : MoveNas

Bulog akan Lepas 570.000 ton Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

3 hari ago
Penandatangan Komitmen KPI Unit Kerja, Semangat Indra Karya Menuju Titik Keseimbangan Baru

Indra Karya Gelar Rapat Umum Pemegang Saham RKAP 2023

6 hari ago
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Didukung Regulator, INTI Catatkan Capaian Terbaik dalam Satu Dekade

by redaksi
6 Februari 2023
0

Setelah gencar menjalankan program strategis transformasi total bertajuk “INTI Reborn” yang didukung penuh oleh pemegang saham, PT Industri Telekomunikasi Indonesia...

Read more
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Danjen Kopassus Tinjau Produk Hankam Terbaru PINDAD

6 Februari 2023
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Promosikan Destinasi Pariwisata Pada Asean Tourism Forum (ATF) 2023

6 Februari 2023
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Adhi KaryaKaji Potensi Tol Demak-Tuban senilai Rp55,7 triliun

6 Februari 2023
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Anak Usaha Jasa Marga, Jasamarga Probolinggo Banyuwangi Mulai Garap Tol Probolinggo Banyuwangi

6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In