• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 2 Juni 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pusri Menjadi Wajib Pajak Terbesar di Palembang

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PGN Terkini

Kimia Farma Laba Bersih Dibagikan ke INA-SRF

Kolaborasi BNI dan BSI Maslahat Target Perolehan 3.500 hewan Kurban Tahun Ini

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung memberikan penghargaan kepada PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang sebagai Wajib Pajak Pembayar Pajak Terbesar pada Tahun Pajak 2017.
Bertempat di Griya Agung Palembang, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kepada manajemen yang diwakili oleh Direktur Komersil PT Pusri Palembang M Romli HM.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari sumbangsih kepada 23 wajib pajak yang terdiri dari Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Pribadi yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya.
Penghargaan ini merupakan salah satu indikator pelaksanaan good corporate governance yang baik dimana dalam proses bisnisnya Pusri selalu tunduk terhadap peraturan yang berlaku dan juga berkontribusi terhadap pembangunan Kota Palembang melalui pajak. “Penghargaan ini sekaligus merupakan bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi bukti nyata dukungan perusahaan dalam pembangunan nasional” ujar M Romli.
Selain sebagai wajib pajak terbesar Pusri Palembang juga ditetapkan sebagai Wajib Pajak Patuh sejak tahun 2016. Penetapan oleh Direktorat Jenderal Pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-312/WPJ.19/2016 yang belaku selama dua tahun.
Sumber Situs Web PUSRI

Previous Post

Inalum dan Pertamina Tandatangani Piagam Proyek Kalsiner Dumai

Next Post

TIMAH Capai Kenaikan Laba Tahun Berjalan Rp 502 miliar

Related Posts

PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PGN Terkini

2 Juni 2023
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
Berita

Kimia Farma Laba Bersih Dibagikan ke INA-SRF

2 Juni 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kolaborasi BNI dan BSI Maslahat Target Perolehan 3.500 hewan Kurban Tahun Ini

2 Juni 2023
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Kembali Gelar BNI Java Jazz Festival 2023

2 Juni 2023
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Sambut HUT ke-24, PNM Lakukan Mitigasi Banjir dengan Revitalisasi Kali

2 Juni 2023
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Pegadaian Gelar Pelatihan untuk Mengembangkan UMKM Nasional

2 Juni 2023
Next Post

TIMAH Capai Kenaikan Laba Tahun Berjalan Rp 502 miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Subholding Pelindo, Pelindo Solusi Logistik Dukung Akselerasi Pemerataan Pendidikan

3 hari ago
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

Kolaborasi IPCC Terminal Kendaraan dan IPCM Bersama Mirae Asset Sekuritas Indonesia Gelar Bincang Emiten Ulas Kinerja Perseroan

3 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dihadiri Sultan Brunei Darussalam, PINDAD Tampilkan Produk Unggulannya pada HUT ABDB

20 jam ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Berbagi Ilmu Kepada Peserta Workshop Vaccinology for Clinical and Public Health Practice

4 hari ago
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PGN Terkini

by redaksi
2 Juni 2023
0

PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Hasilnya ada perombakan jajaran direksi. Pertamina...

Read more
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Kimia Farma Laba Bersih Dibagikan ke INA-SRF

2 Juni 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kolaborasi BNI dan BSI Maslahat Target Perolehan 3.500 hewan Kurban Tahun Ini

2 Juni 2023
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Kembali Gelar BNI Java Jazz Festival 2023

2 Juni 2023
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Sambut HUT ke-24, PNM Lakukan Mitigasi Banjir dengan Revitalisasi Kali

2 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In