• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Review: PKBL Perhutani

by redaksi
28 Februari 2020
in TJSL - PKBL - CSR
0
0
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

UMKM Madu Lokal Naik Kelas! Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

Wali Kota Bandung Apresiasi Langkah Bio Farma Lindungi Petugas KebersihanLewat Vaksinasi Tetanus Gratis

Masyarakat umum dan masyarakat desa hutan khususnya adalah mitra utama Perhutani dalam pengelolaan sumberdaya hutan, karena mereka adalah salah satu faktor penentu keberhasilan dan kesinambungan usaha perusahaan. Perhutani memberikan imbal balik dengan manfaat yang saling menguntungkan untuk pemberdayaan masyarakat melalui Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).
Para calon mitra binaan program PKBL Perhutani diutamakan adalah Usaha Kecil Menengah atau mereka yang telah menghasilkan produk unggulan di daerahnya dan atau memiliki ciri khas daerah tertentu sehingga akan terbentuk cluster product unggulan yang dapat berkontribusi pada daerah sekitar kawasan hutan Perhutani.
Sedangkan bantuan dana bergulir program kemitraan yang diberikan melalui PKBL diutamakan untuk para wirausaha kecil di sekitar kawasan hutan agar nantinya dapat berkembang menjadi wirausaha berintegritas, tangguh, profesional dan mandiri.
Pelaksanaan PKBL di Perum Perhutani mengacu dan memenuhi Peraturan Menteri Negara BUMN No.PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil.
PKBL adalah bentuk tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada masyarakat. PKBL dilaksanakan dengan dasar UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN serta Peraturan Menteri BUMN No. Per-05/MBU/2007 yang menyatakan maksud dan tujuan pendirian BUMN tidak hanya mengejar keuntungan melainkan turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.
PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan.
Tata cara penyaluran dana Program Kemitraan sebagai berikut :
• Calon mitra binaan mengajukan proposal permohonan pinjaman.
• Unit pelaksana selanjutnya melakukan survey / cek kelapangan atas proposal masuk yang terlebih dahulu diadakan seleksi melalui penelaahan proposal serta berkoordinasi dengan Koordinator BUMN Pembina.
• Setelah semua syarat berdasarkan ketentuan yang berlaku sudah terpenuhi maka disetujui untuk memperoleh pinjaman, yang sebelumnya diterbitkan Surat Keputusan dari Unit/Wilayah setempat.
• Berdasarkan Surat Keputusan dari Unit/Wilayah setempat, maka dalam penyaluran terhadap mitra binaan yang disetujui untuk memperoleh pinjaman dibuat Surat Perjanjian / Kontrak sebagai Ikatan kepada mitra binaan.
Kriteria sasaran penyaluran dana pinjaman program kemitraan Perhutani untuk usaha kecil menengah adalah kegiatan ekonomi rakyat skala kecil, kekayaan bersih maksimal Rp. 500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau mereka yang memiliki omzet tahunan maksimal Rp 2.5 milyar, dan kegiatan usahanya telah dilakukan minimal 1 (satu) tahun serta mempunyai potensi dan prospek usaha bersifat produktif untuk dikembangkan. Sedangkan sasaran kelembagaan atau perorangan yang diprioritaskan adalah:
• Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)
• Badan Usaha Koperasi LMDH
• LMDH atau anggota LMDH (telah mendapat pinjaman PKBL, berpotensi mengembangkan usaha pembuatan dan pengadaan pupuk, pembibitan dan lainnya yang dapat menunjang usaha Perhutani)
• Keluarga Mandor Perhutani (mempunyai usaha produktif, tidak menjadi anggota LMDH).
Tata cara penyaluran dana Bina Lingkungan sebagai berikut :
• Penyaluran dana Bina Lingkungan berdasarkan proposal, diutamakan program-program yang mendukung aktivitas operasional perusahaan.
• Bantuan yang bersifat darurat seperti bencana alam, realisasi penyalurannya sesuai dengan arahan Direksi dan atau Unit Pelaksana PKBL setelah dilakukan koordinasi dengan Posko-posko bencana yang ditunjuk oleh Pemerintah atau melalui Palang Merah Indonesia.
Sasaran dan bentuk penyaluran bantuan program Bina Lingkungan sebagai berikut:
1. Bantuan korban bencana alam
2. Bantuan pendidikan dan atau pelatihan
3. Bantuan peningkatan kesehatan
4. Bantuan pengembangan prasarana dan sarana umum
5. Bantuan sarana ibadah
6. Bantuan Pelestarian Alam
7. Bantuan Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan
Perhutani telah merealisasikan penyaluran dana PKBL sebagai bentuk tanggungjawab sosial kepada mitra UKM di pulau Jawa Madura sebagai wilayah kerja perusahaan melalui Program Kemitraan dan menyalurkan bantuan bina lingkungan kepada masyarakat sesuai kriteria yang berlaku.
Jumlah dana Program Kemitraan tahun 2016 yang berhasil disalurkan Perhutani kepada UMK mitra binaan sebesar Rp 10.280.000.000,- (sepuluh milyar dua ratus delapan puluh juta rupiah) atau 97,90 % dari total rencana penyaluran dana program kemitraan sebesar Rp 10.500.000.000,- (sepuluh milyar lima ratus juta rupiah).
Realisasi penyaluran dana Bina Lingkungan Perhutani pada tahun 2016 sebesar Rp 3.622.031.500,- (tiga miliar enam ratus dua puluh dua juta tiga puluh satu ribu lima ratus rupiah) atau 65,85 % dari total rencana penyaluran sebesar Rp. 5.500.000.000,- (lima miliar lima ratus juta rupiah).
Sejak tahun 1992 sampai dengan tahun 2016, Perhutani melalui Program Kemitraan telah melakukan pembinaan terhadap 15.604 Mitra Binaan berbagai sektor dalam bentuk pinjaman untuk modal kerja sebesar Rp.123.091.713.300. Pinjaman modal kerja tersebut sejumlah Rp.18.381.450.000,- diberikan kepada 2.106 LMDH yang mempunyai usaha produktif.
Sedangkan pada tahun 2016, Perhutani telah menyalurkan dana hibah untuk mitra binaan dan calon mitra binaan berbagai sektor guna kegiatan pelatihan, pameran dan lainnya sebesar Rp. 19.587.545.125,-.
Dikutip Situs Web Perhutani
koranbumn01

Previous Post

Tujuh BUMN Kembangkan Ekowisata Birdwatching

Next Post

63 Tahun Phapros, Go International

Related Posts

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

UMKM Madu Lokal Naik Kelas! Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

20 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

19 Juni 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Wali Kota Bandung Apresiasi Langkah Bio Farma Lindungi Petugas KebersihanLewat Vaksinasi Tetanus Gratis

18 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN Gerak Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi Se-Indonesia

16 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Innovillage Lahirkan Semerbak-IoT, Alat Monitoring Cerdas Berbasis Internet of Things (IoT) untuk Membantu Pemeliharaan Bibit Padi Kering

16 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM, Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional

16 Juni 2025
Next Post

63 Tahun Phapros, Go International

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Dorong Kemajuan Sepakbola Indonesia, BTN jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional

6 hari ago
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Innovillage Lahirkan Semerbak-IoT, Alat Monitoring Cerdas Berbasis Internet of Things (IoT) untuk Membantu Pemeliharaan Bibit Padi Kering

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

10 jam ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

by redaksi
20 Juni 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) hari ini, Jumat (20/6), secara resmi memulai pembangunan Bale Seccha dan Seccha Club pada seremoni...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

20 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

20 Juni 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Berharap BUMN RI Masuk Global Fortune 500

20 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In