• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Semen Padang Gelar Sosialisasi Protokol The New Normal pada Pemangku Kepentingan

by redaksi
1 Juni 2020
in Berita, TJSL - PKBL - CSR
0
Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah menyampaikan sosialisasi di lingkungan internal perusahaan, PT Semen Padang mulai melakukan sosialisasi protokol The New Normal atau pola hidup baru di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini kepada para pemangku kepentingan (stakeholders). Pada Rabu (27/5/2020), sasaran sosialisasi adalah perangkat KAN, Kecamatan, Local Comunity Organizer (LCO) dan Forum Nagari sekitaran perusahaan, Rabu (27/5).

Kepala Seksi Bina Lingkungan Unit CSR PT Semen Padang, Masykur Rauf mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk tetap menjaga hubungan baik antara perusahaan dengan lingkungan sekitar. Menurutnya, penerapan protokol The New Normal tersebut mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Juni 2020 di PT Semen Padang.

RelatedPosts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

“Kita berharap, dengan dilakukannya sosialisasi ini, semua pihak dapat memahami dengan aturan yang diterapkan oleh perusahaan. Dengan demikian, tidak ada kesalahpahaman lagi, jika nantinya masyarakat yang hendak memasuki lingkungan perusahaan harus mengikuti aturan yang sudah dibuat dan dijalankan,” sebutnya saat menyampaikan sosialisasi di kantor KAN Luki.

Ketua KAN Lubuk Kilangan, Basri Dt. Rajo Usali menyampaikan terimakasih atas sosialisasi yang disampaikan PT Semen Padang sebelum menerapkannya. Menurutnya, setelah mendapatkan sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat beserta ninik mamak yang hendak berurusan dengan pihak PT Semen Padang, dapat mengikuti aturan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Kami mewakili Ninik Mamak beserta seluruh masyarakat menyampaikan terimakasih, atas sosialisasi yang sudah kami dapatkan. Ditengah kondisi saat ini, sudah selayaknya kita mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat dengan kesadaran sendiri, karena bahaya COVID-19 ini kita tidak pernah tau kapan dan dimana akan menyebabkan penularannya,” ungkapnya.

Staff Unit CSR PT Semen Padang, Edi Fahrizal mengatakan, sejumlah aturan yang disosialisasikan kepada masyarakat tersebut, adalah aturan yang juga diberlakukan kepada karyawan dan orang yang bekerja di PT Semen Padang. Menurutnya, sosialisasi tersebut meliputi dari penerapan protokol covid-19 dan melengkapi personal safety kit saat hendak memasuki area PT Semen Padang. Aturan yang akan diberlakukan tersebut, juga disertai dengan sanksi.

Sebelumnya, Ketua Tim COVID-19 PT Semen Padang Oktoweri menyatakan kesiapan PT Semen Padang dalam melaksanakan protokol The New Normal. Protokol ‘The New Normal’ telah mulai disosialisasikan kepada insan PT Semen Padang. Selanjutnya, disosialisasikan kepada seluruh stakeholders lainnya.

“Protokol ini tidak hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), namun juga berkaitan dengan pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity),” terang Oktoweri.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati merinci ada 12 modul yang disiapkan dalam Protokol The New Normal PT Semen Padang.

Modul tersebut adalah, bagaimana panduan dalam Work From Office (WFO), modul Work From Home, modul menerima tamu dokumen dan paket, modul rapat, modul perjalanan dinas, modul makan (katering/minum), modul beribadah salat, modul mengenakan masker, modul berkendaraan, modul pemakaian fasilitas umum perusahaan, modul petugas kebersihan dan modul pengamanan.

Pada protokol itu ditegaskan bahwa semua karyawan wajib menggunakan aplikasi khusus untuk kehadiran dan pelaporan kondisi kesehatan karyawan, baik yang Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH). Membatasi aktivitas di luar rumah dan pusat keramaian di luar jam kerja. Juga ada anjuran bagi karyawan Semen Padang untuk rutin berolah raga, makan makanan sehat dan bergizi, cukup istirahat, berpikiran positif dan beribadah.

“Intinya ini merupakan perubahan budaya yang mesti ditaati oleh seluruh karyawan PT Semen Padang/ SIG/ APLP/Distributor/Pemasok/ Stakeholders yang akan masuk/ melintas/ bekerja pada area PT Semen Padang,” kata Anita seraya mengatakan bahwa protokol itu dapat dibaca/diunduh di website resmi perusahaan, semenpadang.co.id

Juga ditegaskan, bagi tamu atau stakeholder yang memasuki area PT Semen Padang diwajibkan memakai masker, menjalani sejumlah proses pemeriksaan dari pos pengamanan dalam bentuk pengukuran suhu tubuh, kapasitas penumpang 50 %, mencuci tangan, mengisi formulir self assessment, mengisi formulir tamu, menyerahkan identitas diri, mencuci tangan, mengembalikan formulir tamu, dan menerima kembali identitas diri.

Anita berharap kepada seluruh insan perusahaan dan stakeholders terkait agar mendukung protokol The New Normal yang akan diterapkan perusahaan Semen Padang.

Sumber Semen Padang, edit koranbumn

Previous Post

Brantas Abipraya Siapkan Strategi Hadapi New Normal

Next Post

Mulai 1 Juni 2020 Citilink Indonesia Terapkan New Normal dan Layani 104 Penerbangan

Related Posts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

28 Januari 2023
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona
Berita

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana
Berita

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Kisah “Pawon Pengsong”, UMK Binaan PLN di NTB Menembus Pasar Global

28 Januari 2023
Next Post
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Mulai 1 Juni 2020 Citilink Indonesia Terapkan New Normal dan Layani 104 Penerbangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kawasan Industri Wijayakusuma Sumbang Rp650 Juta untuk Penanganan Covid-19

Entry Meeting Assesment GCG KIW Tahun 2022

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Business Matching PaDi UMKM Catatkan Nilai Transaksi Lebih dari Rp30 Miliar

4 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Persiapan Lebaran 2023, Jasa Raharja Bersama Kemenhub dan Korlantas Polri Lakukan Survei Jalur Pantai Selatan

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Aksi Susur Sungai dan Gerakan Bersih Sungai Ciliwung PHR – KLHK

7 hari ago
Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

by redaksi
28 Januari 2023
0

https://koranbumn.com/workshop-tanggal-16-17-februari-2023-penerapan-dan-pelaporan-manajemen-risiko-bumn-dan-anak-perusahaan-bumn-berdasarkan-permen-bumn-nomor-05-mbu-09-2022/

Read more
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In