• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Serius Terapkan SMAP, DAHANA Selenggarakan DBBI tentang Pengendalian Gratifikasi

by redaksi
5 Januari 2022
in Berita
0
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Organisasi (PSDMO) selenggarakan sharing session Duduk Bersama Berbagi Ilmu (DBBI) dengan tema Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di PT DAHANA (Persero). Acara ini dilaksanakan melalui zoom meeting pada Jum’at pagi, 31 Desember 2021.

Sekretaris Perusahaan DAHANA Bayu Anggoro dalam sambutannya mengatakan, PT DAHANA (Persero) mendorong penyelenggaraan Good Corporate Governance (GCG) dengan menetapkan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP). Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. 2 tahun 2019.

RelatedPosts

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

“SMAP ini harus mendorong agar bisnis kita bersih, tidak tercemari hal-hal itu (penyuapan), jadi kami berharap SMAP ini dapat menjadi pendukung perusahaan,” ujar Bayu.

Pada peraturan KPK No. 2 tahun 2019 pasal 1 dijelaskan bahwa gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Tim Legal DAHANA Herdi Pramayudha menyampaikan dalam paparannya, pada peraturan KPK disampaikan pada pasal 25 bahwa instansi pemerintahan, badan usaha milik negara, atau badan usaha milik daerah wajib memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi.

“Di DAHANA, unit pengendali suap dan gratifikasi ada di bawah Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yang diketuai oleh SM Akuntansi & Perpajakan,” ujar Herdi.

Herdi juga menjelaskan contoh gratifikasi yang wajib dilaporkan oleh para karyawan DAHANA meliputi menerima gratifikasi setelah terpilih atau selesainya proses pekerjaan atau pengadaan (proyek), tanda terima kasih terkait proses pemeriksaan kelayakan/persetujuan/pemantauan pekerjaan, gratifikasi yang diterima mitra kerja atau kerjasama, gratifikasi sehubungan kenaikan pangkat baru, pinjaman dari bank/lembaga keuangan lain karena hubungan pribadi, jabatan dan kewenangan.

Manfaat dari pelaporan gratifikasi diantaranya dapat melepas ancaman hukuman bagi penerima, mencerminkan integritas penerima, memutus konflik kepentingan, dan dapat menjadi self-assesment bagi perusahaan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi. Herdi juga berharap, seluruh insan DAHANA dari Top Manajemen hingga unit-unit, dapat mematuhi SMAP dan melaporkan penerimaan gratifikasi.

Previous Post

Jelang Tahun Baru 2022, TJSL HK Peduli Salurkan Bantuan Sarana Ibadah dan Fasilitas Pendidikan di Sumatra dan DKI Jakarta

Next Post

SMF Gandeng ADPS Perkuat Ekosistem Bisnis Properti Syariah

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

16 April 2026
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

16 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

16 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

16 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026, Perkuat Konektivitas Darat–Udara

16 April 2026
Next Post
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

SMF Gandeng ADPS Perkuat Ekosistem Bisnis Properti Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Argus Fertilizer Asia Conference 2026: Hadapi Gejolak Global, Petrokimia Gresik Perkuat Strategi Pengamanan Bahan Baku

7 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Rayakan HUT ke-46 dan Kick Off CEO Cup 2026

13 jam ago
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN

Dirut Sucofindo, Sandry Pasambuna Mengungkapkan Kolaborasi dengan JQA untuk Memperluas Sertifikasi dan Memperkuat Akses Pasar Global

5 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Kolaborasi SMBC Indonesia dengan Pegadaian untuk Mengembangkan Layanan Sektor Jasa Keuangan Nasional

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

by redaksi
16 April 2026
0

 PT Hutama Karya (Persero) atau HK membukukan pendapatan dari segmen pengoperasian jalan tol sebesar Rp17,33 triliun sepanjang tahun buku 2025 yang telah diaudit. Direktur...

Read more
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

16 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

16 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

16 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In