PT SUCOFINDO (Persero) raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 atas implementasi sistem manajemen tersebut. Sertifikat diserahkan oleh Direktur Utama Asricert Indonesia, Hasnop Putra kepada Direktur Utama SUCOFINDO, Bachder Djohan Buddin di Graha SUCOFINDO, Jakarta (14/08).
.
Pada kesempatan tersebut Bachder menuturkan bahwa hal ini menindaklanjuti instruksi Kementerian BUMN Republik Indonesia melalui surat No S-17/S.MBU/02/2020 perihal Sertifikasi SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BUMN.
.
Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Komisaris, Direksi, dan seluruh Insan SUCOFINDO dalam implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam rangka meningkatkan daya saing serta menjaga keberlangsungan usaha,” jelas Bachder.















