PT Pegadaian (Persero) memperolah label SIBV Safe Guard, sebuah label yang mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan disesuaikan dengan Kementerian Kesehatan. Pelabelan tersebut juga disesuaikan dengan standar pada industri serta peraturan yang berlaku.
Label SIBV Safe Guard diserahkan oleh Direktur Komersial 1 PT Surveyor Indonesia (Persero), Tri Widodo dan Direktur PT Bureau Veritas Indonesia, Didie Tedjosumirat dan diterima langsung oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pegadaian, Edi Isdwiarto secara daring.
“Selamat kepada Pegadaian atas diperolehnya Attestation Label berupa Safeguard Label SIBV sebagai pengakuan terhadap penerapan Protokol Covid-19 di lingkungan Pegadaian yang telah diimplementasikan secara konsisten. Audit ini sejalan dengan upaya pemerintah membantu mencegah penyebaran rantai covid 19 di Indonesia,” ujar Tri Widodo. Ia berharap, audit ini dilakukan pula untuk kantor operasional di seluruh Wilayah di Indonesia sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan rasa aman baik bagi pegawai dan klien-klien Pegadaian di seluruh Indonesia.
Hal serupa disampaikan oleh Edi Isdwiarto yang menyampaikan bahwa Label SIBV Safe Guard ini merupakan komitmen Pegadaian untuk terus berupaya menjadikan Pegadaian sebagai institusi keuangan yang aman dan nyaman bukan hanya bagi karyawan, tetapi juga nasabah. “Kami berharap dapat terus menggerakan perekonomian nasional dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan,” ujar Edi.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas bantuan Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas yang telah bersinergi dengan pegadaian, ” Ke depan kami akan melanjutkan audit untuk kantor cabang, ” tegasnya.