• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Naik KA Jarak Jauh dan Lokal Pada Masa PPKM Level 4 Mulai 13 Agustus

by redaksi
14 Agustus 2021
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAI masih menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api secara ketat dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 di berbagai wilayah oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021. Aturan menggunakan KA terbaru mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku mulai 13 Agustus 2021.

Syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh:
1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
3. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

RelatedPosts

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

Syarat perjalanan menggunakan KA Lokal:
1. Hanya berlaku bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
2. Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Untuk memberikan kemudahan pelanggan dan mendukung program pemerintah dalam membentuk herd immunity, KAI menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi pelanggan di 15 stasiun. Stasiun yang melayani vaksinasi Covid-19 gratis adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Jember, Medan, dan Padang.

Previous Post

Proyek Pengembangan Kilang Pertamina Balongan Diproyeksikan Rampung Mei 2022

Next Post

RNI Optimalkan Program Kemitraan UMKM Petani Tebu Melalui Budidaya Tebu di Sejumlah Area Operasional

Related Posts

Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Anak Perusahaan

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

5 Juni 2026
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
Berita

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

5 Juni 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

5 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

5 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pelaksanaan PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis: Danantara Indonesia Tegaskan Kepastian Berusaha dalam Pelaksanaan Mandat DSI

5 Juni 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

5 Juni 2026
Next Post
Direksi Rajawali Nusindo Terkini

RNI Optimalkan Program Kemitraan UMKM Petani Tebu Melalui Budidaya Tebu di Sejumlah Area Operasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Direksi Baru

Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Direksi Baru

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health

2 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara Libatkan Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Dukung Perputaran Ekonomi Masyarakat

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kolaborasi BSI dan ANTAM, Hadirkan Pop Up Booth Eksklusif untuk Kemudahan Akses Emas Fisik

24 jam ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Info Produk BUMN

Pinjaman Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan untuk Usaha Ultra Mikro

by redaksi
5 Juni 2026
0

Bagi pelaku usaha ultra mikro, tambahan modal sering menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mengembangkan usaha. Terlebih lagi, tidak semua...

Read more
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

5 Juni 2026
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

5 Juni 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

5 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

5 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In