• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 19 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Debitur untuk Mendapatkan Keringanan

by redaksi
3 Mei 2020
in Berita
0
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah memberikan keringanan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi virus corona (Covid-19)

Keringanan tersebut dalam bentuk penundaan pembayaran cicilan pokok pinjaman selama enam bulan pada debitur UMKM yang mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit ultra mikro. Kemudian, untuk cicilan bunga KUR, akan dibebaskan selama 3 bulan pertama dan 3 bulan selanjutnya nasabah hanya perlu membayar separuh.

RelatedPosts

IAS dan Garda Dwi Utama Resmikan Kerjasama untuk Perkuat Layanan Aviasi dan Logistik

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Gerbong Datar Bertahap Tiba di Sumatera Selatan, KAI Perkuat Distribusi Energi Nasional dan Dukung Produk Dalam Negeri

Dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur Utama BRI Sunarso dalam rapat bersama Komisi VI DPR melalui video streaming, Kamis (30/4/2020), disebutkan terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi debitur untuk mendapatkan keringanan sesuai dengan Permenko No.6/2020.

Syarat yang harus dipenuhi terdiri dari syarat umum dan syarat khusus.

Untuk syarat umum pertama, kualitas kredit per 29 Februari 2020 berada dalam kolektibilitas performing loan (kolektibilitas 1 dan 2) dan tidak sedang dalam restrukturisasi atau kolektibilias performing loan (kolektibilitas 1 dan 2) dan dalam masa restrukturisasi dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar (sesuai PK restrukturisasi) dan tidak memiliki tunggakan bunga dan atau pokok.

Kedua, debitur bersikap kooperatif dan memiliki itikad baik.

Sementara, untuk syarat khusus ditentukan bahwa debitur mengalami penurunan usaha dikarenakan minimal salah satu kondisi dari yang ditentukan, yaitu lokasi usaha berada di lokasi terdampak Covid-19 yang diumumkan pemerintah setempat (Pemda tingkat I atau Pemda tingkat II).

Kemudian, terjadi penurunan pendapatan atau omzet akibat penyebaran virus corona. Kondisi selanjutnya yaitu terjadi gangguan proses produksi akibat penyebaran Covid-19.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kebijakan Bank Indonesia, Bikin Beban Kartu Kredit di BNI Makin Ringan

Next Post

Garuda Indonesia Surati Pemegang Sukuk untuk Negosiasi Pembayaran

Related Posts

Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Berita

IAS dan Garda Dwi Utama Resmikan Kerjasama untuk Perkuat Layanan Aviasi dan Logistik

19 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

19 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Gerbong Datar Bertahap Tiba di Sumatera Selatan, KAI Perkuat Distribusi Energi Nasional dan Dukung Produk Dalam Negeri

19 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

19 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Perkuat Sinergi Strategis: Mengakselerasi Hilirisasi, Menjaga Kedaulatan Baja Nasional

19 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Konsisten Jalankan Strategi Transformasi, SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri

19 April 2026
Next Post
Meski Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu

Garuda Indonesia Surati Pemegang Sukuk untuk Negosiasi Pembayaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10

2 hari ago
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Mencatatkan Total Aset Mencapai Rp76 triliun pada Kuartal I 2026

2 hari ago
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Hingga 17 April 2026, BEI Mengungkap Ada16 perusahaan Berencana Lakukan IPO

3 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

6 hari ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Berita

IAS dan Garda Dwi Utama Resmikan Kerjasama untuk Perkuat Layanan Aviasi dan Logistik

by redaksi
19 April 2026
0

PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation Services (IAS) selaku sub-holding dari InJourney, secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

19 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Gerbong Datar Bertahap Tiba di Sumatera Selatan, KAI Perkuat Distribusi Energi Nasional dan Dukung Produk Dalam Negeri

19 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

19 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Perkuat Sinergi Strategis: Mengakselerasi Hilirisasi, Menjaga Kedaulatan Baja Nasional

19 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In