Baru-baru ini Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (PP 23/2022). Berdasarkan PP 23/2022, jajaran komisaris dan direksi BUMN diminta turut bertanggung jawab ketika BUMN mengalami kerugian. Ketentuan tersebut menimbulkan beberapa pertanyaaan: … Lanjutkan membaca Workshop BUMN & Anak Usaha 7 Oktober 2022 (Batch 2) : BAGAIMANA DAMPAK PEMBERLAKUKAN PP 23/2022 TERHADAP PENGURUSAN, PENGAWASAN DAN PEMBUBARAN BUMN?
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan