• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan : MEMAHAMI PENCATATAN dan MEKANISME HAPUS BUKU ASET TETAP BUMN (Penerapan Permen BUMN No. Per-22/MBU/12/2014 dan PSAK terkait & Pemahaman Aspek Legal dan Manajemen Risiko Hapus Buku Aset Tetap)

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
0
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

 MEMAHAMI PENCATATAN & MEKANISME HAPUS BUKU ASET TETAP BUMN   

 (Penerapan Permen BUMN No. Per-22/MBU/12/2014

dan PSAK terkait)

 Bandung , 16 November 2018

 
BUMN adalah salah satu objek keuangan negara yang harus dikelola dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara. Kementerian BUMN juga telah memberlakukan Peraturan Menteri BUMN No.Per-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri BUMN No.Per-06/MBU/2010 dan Peraturan Menteri BUMN No.Per-22/MBU/12/2014. Peraturan tersebut memberikan pedoman yang komprehensif terkait penghapusbukuan aset tetap disebabkan pemindahtanganan, hilang, musnah, rusak, dan pemindahtanganan yang dilakukan dengan cara penjualan, ruislag atau tukar guling, ganti rugi, dijadikan penyertaan modal dan lain-lain. Terdapat peraturan perundang-undangan lainnya yang harus diperhatikan dalam melakukan hapus buku aset, seperti UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 72/2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
Di sisi lain, DSAK-IAI telah memberlakukan berbagai PSAK terkait aset tetap seperti PSAK 16 tentang Aset Tetap, ISAK 25 tentang Hak atas Tanah dan PSAK 48 tentang Penurunan Nilai Aset. Penghentian penerapan ISAK 25 juga akan dilakukan dengan diberlakukannya PSAK 73, “Sewa” yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2020. Bagaimanakah penerapan Permen BUMN No. Per-22/MBU/12/2014, PSAK 16, ISAK 25, PSAK 48 dan PSAK 73 apabila diterapkan di BUMN?
 
TUJUAN
Memberikan pembelajaran terkait penerapan Peraturan Menteri BUMN No.Per-02/MBU/2010, PSAK 16, ISAK 25 dan PSAK 73 di BUMN.
 
TOPIK-TOPIK
Sesi I:       Definsi aset tetap, pencatatan pengakuan, pembebanan dan penurunan nilai aset tetap BUMN berdasarkan PSAK 16, ISAK 25, PSAK 26 dan PSAK 48,
Sesi II:      Tata cara penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan Permen BUMN No.Per-02/MBU/2010 sebagaimana telah diubah dalam Permen BUMN No.Per-22/MBU/12/2014,
Sesi III:     Tata cara pemindahtanganan aset tetap BUMN berdasarkan Permen BUMN No.Per-02/MBU/2010 sebagaimana diubah Permen BUMN No.Per-22/MBU/12/2014,
Sesi IV:     Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait tindak pidana korupsi dalam penghapusan aset tetap BUMN.
 
Pembicara:
Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ACPA (Akademisi, Praktisi dan Penulis).
 
Sasaran Peserta :
Unit Legal, Unit Keuangan, Unit Internal Audit, Unit Akuntansi, Direksi, Komisaris, Unit Bisnis, Unit Manajemen Aset, dan Komite Audit, Unit Risk Management, Komite Risiko
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Hari : Jumat  19 Oktober 2018
Tempat :  Hotel Berbintang di Bandung
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.850.000,-/peserta
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
 
Informasi Lebih Lanjut :
Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com
Pendaftaran / Contact Person :
0813  8084  1716 , 0816 161 7759 (Erik) Registrasi via Sms/wa :  0813 8084 1716
 
 

RelatedPosts

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

Previous Post

Empat BUMN Masuk Daftar Perusahaan Terbaik Dunia untuk Bekerja Versi Forbes

Next Post

TWC Gelar FGD Bahas Standar Pelayanan Minimum

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

9 Juli 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Next Post

TWC Gelar FGD Bahas Standar Pelayanan Minimum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Sudah Diresmikan, Kantor Danantara Ini Dibangun Waskita Karya

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Terpilih Sebagai Ketua Umum ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Dorong Inovasi dan Pimpin Sinergi Jalan Tol Nasional

3 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kembangkan Teknologi Energi Bersih Skala Global, Pertamina Gandeng ACWA Power Arab Saudi

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

by redaksi
9 Juli 2025
0

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Ahmad Rizal menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang dicopot dari...

Read more
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In