• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

102 Fintech Lending Sudah Terintegrasi Pusat Data Fintech Lending Milik OJK

by redaksi
10 November 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Dalam upaya pengawasan praktik fintech lending legal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membangun pusat data fintech lending atau dikenal pusdafil. Saat ini, sudah ada 102 fintech lending yang terintegrasi dalam pusdafil tersebut.

“Progresnya, saat ini sudah ada sekitar 102 perusahaan yang terkoneksi, terintegrasi dengan pusdafil,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi dalam Dialog Kebangsaan, Selasa (9/11).

RelatedPosts

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

“Tentunya integrasi ini terus kita lanjutkan supaya pelaku industri bisa melakukan pengecekan data-data sebelum melakukan pencairan dana kepada nasabahnya,” lanjut dia.

Adapun, Riswinandi bilang melalui pusdafil ini, OJK bisa mengawasi segala transaksi yang dilakukan oleh pelaku industri, meliputi pengawasan limit pinjaman, tingkat keberhasilan penyaluran pinjaman, dan kepatuhan wilayah penyaluran pinjaman.

“Diharapkan dengan hadirnya system pengawasan ini nantinya dapat semakin memperkuat pengawasan fintech P2P legal yang berizin dari OJK,” tambahnya.

Asal tahu saja, per 25 Oktober 2021 yang lalu, jumlah fintech terdaftar dan berizin OJK sebanyak 104 fintech lending. Itu berarti mayoritas pelaku fintech telah tergabung dalam pusdafil tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Riswinandi juga mengapresiasi AFPI yang secara responsif memutuskan untuk memangkas bunga fintech lending sampai dengan 50%. Adapun, hal tersebut dilakukan karena Presiden Joko Widodo sempat menyebut bahwa bunga fintech lending terlalu tinggi.

“Diharapkan dengan turunnya bunga fintech legal ini dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan fintech legal dibandingkan dengan fintech illegal,” ungkap Riswinandi.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Hingga September 2021, BRI Sudah Salurkan Kredit Paylater Senilai Rp 200 miliar

Next Post

SKK Migas dan 25 KKKS Perkuat Sistem Informasi Penyedia Barang/Jasa Terintegrasi

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

20 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

20 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

20 Juni 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Berharap BUMN RI Masuk Global Fortune 500

20 Juni 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

UMKM Madu Lokal Naik Kelas! Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

20 Juni 2025
Next Post
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal

SKK Migas dan 25 KKKS Perkuat Sistem Informasi Penyedia Barang/Jasa Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina Terkini

7 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Dorong Kemajuan Sepakbola Indonesia, BTN jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional

5 hari ago
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

GARAM Hadir sebagai Narasumber dalam FGD Pengembangan Industri Garam Nasional dalam RPJMN 2025–2029

2 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Direksi dan Dewan Komisaris BTN Terkini

2 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

by redaksi
20 Juni 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) hari ini, Jumat (20/6), secara resmi memulai pembangunan Bale Seccha dan Seccha Club pada seremoni...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

20 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

20 Juni 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Berharap BUMN RI Masuk Global Fortune 500

20 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In