• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

11 Poin Krusial yang Diubah pada Revisi UU BUMN

Kementerian Jadi Badan - Hapus Rangkap Jabatan

by redaksi
27 September 2025
in Berita, Korporasi
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi VI DPR RI menyetujui laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi terkait dengan revisi UU BUMN. Setidaknya ada 11 poin krusial yang diubah di antaranya status kementerian menjadi badan pengaturan hingga larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri (wamen) sebagai pejabat BUMN.

Poin-poin tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara alias RUU BUMN. Ini adalah revisi kedua tahun ini.

RelatedPosts

Truk dan Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Bali–Jawa Jelang Tahun Baru

TIMAH Apresiasi Kejari Belitung atas Penyelamatan Aset Negara dan Perbaikan Tata Kelola Tambang

Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN sekaligus pimpinan Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pembahasan revisi telah dilakukan sejak 23 September 2025 sampai 26 September 2025. Di mana secara keseluruhan ada 84 pasal yang diubah setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan akademisi.

“Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa secara substansi telah dilakukan perubahan terhadap 84 pasal dalam Rancangan Undang-undang ini,” ujar Andre dalam Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jumat (26/9).

Berikut 11 pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam RUU tersebut:

1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP-BUMN.

2. Penambah kewenangan peran BP-BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.

3. Pengaturan dividen saham seri A Dwi Warna dikelola langsung oleh BP-BUMN atas persetujuan Presiden.

4. Larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada Direksi Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 128-PUU-XXIII-2025.

5. Menghapus ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas bukan merupakan penyelenggara negara.

6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN yang menduduki jabatan Direksi, Komisaris dan jabatan Manajerial di BUMN.

7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.

8. Pengaturan pengecualian pengusahaan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN.

9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

10. Pengaturan mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN.

11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan serta pengaturan substansial lainnya.

Sumber CNN Indonesia, edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Segera Hadir Pekan Depan. Ini Kilas balik Kesuksesan 2024

Next Post

KA Matarmaja New Generation: Hadirkan Kursi Lebih Nyaman, Tetap Jadi Pilihan Rakyat

Related Posts

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Truk dan Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Bali–Jawa Jelang Tahun Baru

1 Januari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

TIMAH Apresiasi Kejari Belitung atas Penyelamatan Aset Negara dan Perbaikan Tata Kelola Tambang

1 Januari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar

1 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

TelkomGroup Hadirkan Telkom Athon #10 x Digistar, Siapkan Talenta AI Masa Depan

1 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

31 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

31 Desember 2025
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KA Matarmaja New Generation: Hadirkan Kursi Lebih Nyaman, Tetap Jadi Pilihan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

RUPSLB Krakatau Steel Menyetujui Perombakan Direksi, Angkat Dua Nama Baru

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Tanam 5.000 Pohon di Depok, Perkuat Ketahanan Lingkungan Kota Penyangga Jakarta

22 jam ago
Tuntaskan Transformasi BUMN, SGN Tutup 2023 dengan Laba Positif & EBITDA Rp1 Triliun

Dirut SGN, Mahmudi Ungkap Telah Mempersiapkan Berbagai Langkah Strategis Mewujudkan Swasembada Gula

5 hari ago
PP Presisi Targetkan Pertumbuhan Laba 20 Persen pada Tahun 2020

Akhir Tahun 2025, PP Presisi Meraih Kontrak Baru senilai Rp1,2 triliun

19 jam ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Truk dan Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Bali–Jawa Jelang Tahun Baru

by redaksi
1 Januari 2026
0

Menjelang tutup tahun, denyut mobilitas masyarakat di lintasan Bali–Jawa kembali menguat. Pada Selasa (30/12) atau H+5 Natal dan Tahun Baru...

Read more
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Apresiasi Kejari Belitung atas Penyelamatan Aset Negara dan Perbaikan Tata Kelola Tambang

1 Januari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar

1 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Hadirkan Telkom Athon #10 x Digistar, Siapkan Talenta AI Masa Depan

1 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In