• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

11 Poin Krusial yang Diubah pada Revisi UU BUMN

Kementerian Jadi Badan - Hapus Rangkap Jabatan

by redaksi
27 September 2025
in Berita, Korporasi
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi VI DPR RI menyetujui laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi terkait dengan revisi UU BUMN. Setidaknya ada 11 poin krusial yang diubah di antaranya status kementerian menjadi badan pengaturan hingga larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri (wamen) sebagai pejabat BUMN.

Poin-poin tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara alias RUU BUMN. Ini adalah revisi kedua tahun ini.

RelatedPosts

Angkutan Batu Bara KAI Jaga Pasokan Energi Nasional, Dukung Aktivitas Masyarakat Hingga Lebaran

Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional

Hutama Karya Bersama Hakaaston Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN sekaligus pimpinan Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pembahasan revisi telah dilakukan sejak 23 September 2025 sampai 26 September 2025. Di mana secara keseluruhan ada 84 pasal yang diubah setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan akademisi.

“Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa secara substansi telah dilakukan perubahan terhadap 84 pasal dalam Rancangan Undang-undang ini,” ujar Andre dalam Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jumat (26/9).

Berikut 11 pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam RUU tersebut:

1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP-BUMN.

2. Penambah kewenangan peran BP-BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.

3. Pengaturan dividen saham seri A Dwi Warna dikelola langsung oleh BP-BUMN atas persetujuan Presiden.

4. Larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada Direksi Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 128-PUU-XXIII-2025.

5. Menghapus ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas bukan merupakan penyelenggara negara.

6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN yang menduduki jabatan Direksi, Komisaris dan jabatan Manajerial di BUMN.

7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.

8. Pengaturan pengecualian pengusahaan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN.

9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

10. Pengaturan mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN.

11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan serta pengaturan substansial lainnya.

Sumber CNN Indonesia, edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Segera Hadir Pekan Depan. Ini Kilas balik Kesuksesan 2024

Next Post

KA Matarmaja New Generation: Hadirkan Kursi Lebih Nyaman, Tetap Jadi Pilihan Rakyat

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Batu Bara KAI Jaga Pasokan Energi Nasional, Dukung Aktivitas Masyarakat Hingga Lebaran

8 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional

8 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Bersama Hakaaston Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub

8 Maret 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Anak Perusahaan

Perkuat Fundamental Bisnis dan Infrastruktur, PGN Catat Pertumbuhan Pendapatan 5% Sepanjang 2025

8 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Transaksi Digital Saat Lebaran, BYOND dan E-Channel BSI Siap Hadapi Lonjakan Transaksi

8 Maret 2026
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KA Matarmaja New Generation: Hadirkan Kursi Lebih Nyaman, Tetap Jadi Pilihan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia Memulai Langkah Governance Reset BUMN untuk Meningkatkan Efisiensi dan Daya Saing Global

1 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

4 hari ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Perkuat Fundamental Bisnis dan Infrastruktur, PGN Catat Pertumbuhan Pendapatan 5% Sepanjang 2025

3 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Batu Bara KAI Jaga Pasokan Energi Nasional, Dukung Aktivitas Masyarakat Hingga Lebaran

by redaksi
8 Maret 2026
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja angkutan batu bara yang tetap kuat pada awal tahun 2026. Sepanjang Januari hingga...

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional

8 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Bersama Hakaaston Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub

8 Maret 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Perkuat Fundamental Bisnis dan Infrastruktur, PGN Catat Pertumbuhan Pendapatan 5% Sepanjang 2025

8 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In