Pemerintah telah menggratiskan tarif passenger service charge (PSC) atau airport tax bagi penumpang di 13 bandara hingga akhir tahun ini dengan harapan tingkat pergerakan masyarakat ikut terkerek secara perlahan khususnya mendekati libur akhir tahun.
Besaran tarif PSC yang dibebankan ke dalam tiket penumpang pesawat beragam. Saat ini dari 13 Bandara yang diberikan stimulus pembebasan PSC oleh pemerintah, lima di antaranya dikelola oleh PT Angkasa Pura II dan enam sisanya oleh PT Angkasa Pura I.
Lima bandara yang dikelola AP II dan mendapatkan insentif adalah Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Kualanamu (Deli Serdang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Silangit (Siborong-borong) dan Banyuwangi.
Sementara, bandara yang diberikan insentif ini dan dikelola oleh AP I adalah bandara keberangkatan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado dan Bandara Internasional Lombok.
Berdasarkan penelusuran Bisnis.com, Selasa (8/12/2020), dari laman resmi Garuda Indonesia Tiket Pesawat untuk tujuan Denpasar pada 23 Desember 2020 dan 24 Desember 2020 dipatok senilai Rp1,579 juta. Selanjutnya dengan keberangkatan yang sama untuk tujuan Yogyakarta Bandara Adi Sucipto dan Yogyakarta International Airport dipatok senilai Rp937.800.
Sementara itu untuk tujuan bandara Ahmad Yani Semarang dipatok senilai Rp880.600 pada tanggal keberangkatan 23 Desember 2020 dan 24 Desember 2020. Selanjutnya tujuan Lombok senilai Rp1,54 juta.Bagi penumpang tujuan Manado dan Medan tarif Garuda masih dipatok masing-masing sebesar Rp2,87 juta dan 1,983 juta.
Lalu bagaimana dengan maskapai bertarif rendah atau low cost carrier (LCC)?
Berdasarkan penelusuran dari laman resmi Citilink Tiket Pesawat untuk tujuan Denpasar pada 23 Desember 2020 dan 24 Desember 2020 dipatok senilai Rp941.000. Selanjutnya dengan keberangkatan yang sama untuk tujuan Yogyakarta Bandara Adi Sucipto sudah terpesan secara penuh dan Yogyakarta International Airport dipatok senilai Rp401.000
Sementara itu untuk tujuan bandara Ahmad Yani Semarang dipatok senilai 376.000 pada tanggal keberangkatan23 Desember 2020 dan 24 Desember 2020. Selanjutnya tujuan Lombok senilai Rp657.000.
Bagi penumpang tujuan Manado masih dipatok masing-masing sebesar Rp1,7 juta dan Medan senilai Rp1,35 juta untuk keberangkatan pada 23 Desember 2020 dan Rp1,5 juta untuk keberangkatan pada 24 Desember 2020.
Tarif Citilink untuk keberangkatan Medan mengalami kenaikan dari pekan kedua Desember yang rata-rata dibandrol dengan harga Rp846.000.
Sebagai informasi, besaran PSC yang biasanya ditanggung masing-masing penumpang sebelum digratiskan oleh pemerintah adalah Rp130.000 untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan Rp85.000 untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian Rp50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma. Selanjutnya Rp60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit. AP II juga membebankan Rp65.000 /pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi. Bandara terakhir yakni Rp100.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu.
Bandara I Gusti Ngurah Rai membebankan tarif PSC Rp100.000 per penumpang Semantara itu Bandara YIA membebankan tarif Rp125.000 per penumpang. Bandara Adi Sutjipto menerapkan tarif PSC per penumpang Rp50.000. Bandara Ahmad Yani sebesar Rp100.000 per penumpan. Sisanya Bandara Sam Ratulangi sebesar Rp60.000 per penumpang dan bandara di Lombok sebesar Rp60.000 per penumpang.
Sumber Bisnis, edit koranbumn