• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 2 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Perjalanan DAMRI Terbaru Selama PPKM

by redaksi
26 Agustus 2021
in Berita
0
Damri Luncurkan Bus Low Deck
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejak awal masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juli 2021 lalu, DAMRI telah menetapkan peraturan bagi pelanggan mulai dari syarat perjalanan hingga adanya penyesuaian operasional. Kini, seiring dengan diperpanjangnya PPKM Darurat Level 3 di Jawa dan Bali sampai 30 Agustus 2021 oleh pemerintah, DAMRI Wilayah Divisi Regional 1 masih mematuhi peraturan tersebut dengan mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Di wilayah Divisi Regional (Divre) 1 DAMRI yang meliputi Jakarta, Lampung, Palembang, Bogor, Bandung, Padang, Medan, Aceh, Pekanbaru, hingga Serang masih menerapkan syarat perjalanan yaitu:

RelatedPosts

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

  • Menunjukkan kartu vaksin COVID-19 minimal dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.
  • Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, mengacu pada SE Satgas COVID tersebut, untuk pelanggan DAMRI usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dengan syarat tidak dalam keadaan sakit dan dalam pengawasan keluarga.

DAMRI juga masih melakukan penyesuaian jam operasional menuju Bandara mulai pukul 02.00 – 18.00 WIB sementara dari dalam Bandara menjadi pukul 07.00 – 21.00 WIB untuk seluruh cabang yang terdapat di Divisi Regional II dan III meliputi Yogyakarta, Bali, Surabaya, Malang, Palangkaraya, Pontianak, Makassar, Jember, Ponorogo hingga Mataram. Selain itu, untuk menjaga physical distancing, DAMRI melakukan pembatasan pelanggan (load factor) sebesar 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk.

Bagi pelanggan yang telah melakukan transaksi tiket namun ingin mengajukan refund atau reschedule dapat mendatangi loket resmi DAMRI maksimal 6 jam sebelum keberangkatan, atau melalui email di admin.cs@damri.co.id maupun direct message Instagram dan Twitter di DamriIndonesia. Untuk refund terdapat potongan 25%, sedangkan reschedule tambahan biaya sebesar 10%.

DAMRI berkomitmen penuh untuk terus mendukung pemulihan COVID-19 di Indonesia. Kepada pelanggan, diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan berjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mecuci tangan. Kunci dalam menangani virus COVID-19 adalah kebersamaan, memastikan negara hadir, memastikan semua sektor transportasi tidak lelah melayani dan rakyat turut mendukung pemerintah agar COVID-19 bisa teratasi dengan baik.

Layanan DAMRI akan senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah. Informasi perjalanan DAMRI dapat diketahui melalui saluran resmi milik DAMRI diantaranya website www.damri.co.id , www.tiket.damri.co.id, aplikasi DAMRI Apps, media sosial Instagram Facebook Twitter di DamriIndonesia, atau call center 1500-825. Kemudian layanan pelanggan pada email cs@damri.co.id.

Sumber Damri, edit koranbumn

Previous Post

Angkasa Pura Airports Telah Implementasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Seluruh Bandara Kelolaan

Next Post

Serangkaian Kegiatan Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-76 yang Diselenggarakan IPCC

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

1 April 2026
Jaga Tingkat Pendapatan, Solusi Bangun Indonesia Incar Pasar Ekspor Baru
Anak Perusahaan

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

1 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

1 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

1 April 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Membukukan Laba Bersih senilai Rp3,41 triliun per Februari 2026

1 April 2026
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hakaaston, IPC Car Terminal, Berdikari, PTPN III

Serangkaian Kegiatan Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-76 yang Diselenggarakan IPCC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

18 jam ago
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur

Holding BUMN Pangan ID FOOD Lakukan Penataan Portofolio dan Refocusing Bisnis

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dari Surabaya, uRBan Iftar Fair 2026 Sukses Perkuat Ekosistem UMKM dan Akselerasi Ekonomi Kerakyatan

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

22 jam ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

by redaksi
1 April 2026
0

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek...

Read more
Jaga Tingkat Pendapatan, Solusi Bangun Indonesia Incar Pasar Ekspor Baru

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

1 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

1 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

1 April 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In