Bertempat di Kantor Pusat PT KPBN , Jakarta (3/1/2018) telah dilaksanakan Acara Penyerahan Keputusan Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT KPBN tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT KPBN.
Berdasarkan SK no. 08/KPBN/PS/XII/2018, adapun diantara Keputusan Pemegang Saham menetapkan sbb:
1. Memberhentikan dgn hormat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota Direksi PT KPBN:
a. Sdr. Iman Bimantara Mu’min – sebagai Direktur Keuangan, SDM & Umum
b. Sdr. Ery Erwin Efendi – sebagai Direktur Operasional
yang diangkat berdasarkan Risalah RUPS LB PT KPBN tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi PT KPBN nomor 05/KPBN/PS/XII/2015 tanggal 14 Desember 2015 terhitung tanggal 1 Januari 2019 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut.
2. Mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota Direksi PT KPBN:
a. Sdr. Heryanto Eko Purnomo – sebagai Direktur Keuangan & Umum
b. Sdr. Rahmat Akmal – sebagai Direktur Penjualan dan Operasi
3. Pengangkatan anggota-anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada angka 3, dengan ketentuan Sdr. Heryanto Eko Purnomo diangkat menjadi Direktur Keuangan dan Umum PT KPBN t.m.t. 1 Januari 2019 dan Sdr. Rahmat Akmal diangkat menjadi Direktur Penjualan dan Operasi PT KPBN t.m.t. 1 Februari 2019.
Sumber inKPBN / edit koranbumn.com