• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

4 Langkah Mudah Cek Ongkir POS Secara Online

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
996
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pos Indonesia telah lebih dari dua abad menjadi pionir jasa pengiriman di Indonesia. Maka tidak diragukan lagi pengalaman dan kualitas pelayanannya. PT Pos Indonesia juga terus berbenah ke arah lebih baik  untuk mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya dengan memberikan kemudahan pelanggan untuk cek ongkir  atau ongkos kirim secara  online melalui website.
Tidak dapat dipungkiri, saat ini hampir semua urusan akan lebih mudah dengan bantuan internet. Dahulu, orang membeli sesuatu dengan belanja mengunjungi toko atau pasar. Untuk menjadi pedagang pun biasanya harus membuka toko di lokasi strategis dan menunggu pembeli datang. Sekarang belanja dan berjualan online sudah berkembang sedemikian pesat.
Banyak orang cukup berjualan dari rumahnya melalui gadget dan koneksi internet. Barang yang dibeli pelanggan akan dikirimkan melalui jasa pengiriman barang terpercaya, seperti melalui PT Pos Indonesia. Untuk cek ongkir atau ongkos kirim, pedagang maupun pembeli tidak perlu khawatir. Keduabelah pihak dapat cek ongkir langsung di website PT Pos Indonesia. Caranya tidak sulit, cukup mengikuti 4 langkah mudah cek ongkir POS secara online berikut ini :

  1. Buka situs resmi PT Pos Indonesia di alamat posindonesia.co.id.

Setelah halaman website terbuka, anda bisa langsung memilih menu bar sebelah kiri untuk cek ongkir. Untuk lebih mudahnya, anda juga dapat klik pranala berikut ini http://www.posindonesia.co.id/tarif/ agar terhubung langsung dengan laman cek ongkir.

RelatedPosts

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

  1. Isilah data pada formulir isian dengan benar.

Untuk kolom isian “Asal”, anda dapat memasukan nama desa atau kelurahan maupun kecamatan dan kota/kabupaten tempat asal anda mengirim barang. Sedangkan kolom “Tujuan” diisi dengan nama desa atau kelurahan maupun kecamatan dan kota/kabupaten tujuan anda mengirim barang. Masukan berat barang dalam satuan gram, contohnya jika barang yang anda kirimkan beratnya satu kilo gram, makan kolom “Berat” ini diisi dengan angka 1000. Selanjutnya anda dapat memilih jenis kiriman, pilih salah satu : surat atau paket. Untuk kolom isian “Dimensi kiriman” dan “Nilai barang” dapat anda isi atau dikosongkan saja, karena ini sifatnya optional.

  1. Periksa kembali data anda dan masukan kode keamanan.

Agar cek ongkir yang anda lakukan lebih akurat, periksa kembali apakah data yang telah anda masukan telah sesuai. Jangan lupa untuk mengisi kolom “Kode Keamanan” dengan mengetik ulang kombinasi angka dan huruf yang muncul di bagian atas kolom isian.

  1. Klik tombol “Cek Tarif”

Setelah semua data terisi dengan benar, anda dapat klik tombol “cek tarif” untuk cek ongkir atau ongkos kirim melalui PT Pos Indonesia. Dalam hitungan detik (tergantung kecepatan internet) akan muncul daftar tarif beberapa jenis layanan lengkap dengan estimasi waktu pengiriman. Untuk pengiriman paket, ada layanan paket kilat khusus, express next day barang, paket pos dangerous goods, dan paket pos valuable goods. Sedangkan untuk pengiriman surat, anda dapat memilih layanan surat kilat khusus atau express next day dokumen.
Itulah 4 langkah mudah cek ongkir atau ongkos kirim Pos secara online. Anda dapat dengan cepat mengetahui berapa tarif yang dikenakan untuk pengiriman paket maupun dokumen dari suatu tempat ke tempat tujuan. Pilihan layanan juga terlihat jelas dengan informasi yang akurat.
Dengan cek ongkir terlebih dahulu sebelum mengirimkan barang, pengirim dan penerima barang akan lebih leluasa untuk mendiskusikan layanan Pos mana yang akan dipilih. Karena berbeda jenis layanan pengiriman, berbeda juga ongkos kirim yang harus dibayar. Tentu saja, perkiraan waktu barang akan sampai ke tangan penerima juga akan berbeda.
Sumber Situs Web Pos Indonesia

Previous Post

Lima Syarat dari Menteri Rini untuk Jadi Bos BUMN

Next Post

Dirut Pindad Berikan Materi Kepada 100 Peserta PPRA Lemhannas 2018

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

22 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

22 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

22 Maret 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

BSN Optimalkan Layanan Kantor Cabang Selama Libur Lebaran

22 Maret 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PGN Berangkatkan Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026

22 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Perkuat Kedaulatan Emas Nasional, Teken GSPA 6 Ton per Tahun dengan Merdeka Group

22 Maret 2026
Next Post

Dirut Pindad Berikan Materi Kepada 100 Peserta PPRA Lemhannas 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Antusiasme Meningkat, Pelindo Group Berangkatkan 7.570 Peserta Mudik Gratis 2026

5 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026: Ribuan Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota Tujuan

4 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Berangkatkan Lebih dari 5.000 Peserta dalam Program Mudik Bareng 2026

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

by redaksi
22 Maret 2026
0

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengapresiasi percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang yang kini telah mencapai hampir 100 persen....

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

22 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

22 Maret 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

BSN Optimalkan Layanan Kantor Cabang Selama Libur Lebaran

22 Maret 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PGN Berangkatkan Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026

22 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In