Angkasa Pura Airports optimis dapat memperbaiki kinerja trafik penumpang dan penerbangan rute internasional seiring dengan bertambahnya jumlah bandara yang dikelola perusahaan sebagai pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)
Dalam SE Kementerian Perhubungan RI Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19 yang efektif berlaku tanggal 6 April 2022, ditetapkan 6 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Airports untuk menjadi pintu masuk PPLN, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Zainuddin Abdul Majid Lombok, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan Bandara Internasional Yogyakarta.
“AAngkasa Pura Airports sebagai pengelola bandara menyambut baik ditetapkanya Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebagai entry point bagi PPLN. Kami optimis kebijakan ini akan mampu mendorong peningkatan trafik penumpang & penerbangan rute internasional di bandara-bandara yang kami kelola khususnya di Bali, Surabaya, Manado, Lombok, Yogyakarta dan Makassar secara bertahap hingga membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi dan industri pariwisata nasional secara berkelanjutan,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi.
Surat Edaran tersebut juga dinyatakan bahwa Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan;
2. PPLN wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan;
3. PPLN wajib menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua seminimalnya 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan;
4. PPLN yang belum mendapatkan vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif;
5. PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5×24 jam dan wajib melakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke 4 karantina;
6. PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan hasil RT-PCR pada kedatangan menunjukkan hasil negatif, diperkenankan melanjutkan perjalanan;
“Angkasa Pura Airports bersama seluruh stakeholders terkait di bandara akan terus berkoordinasi secara intensif untuk memastikan setiap proses operasional seperti pemeriksaan dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, dan ketersediaan vaksin bagi PPLN melalui 6 bandara yang kami kelola berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan mengandalkan Airport Operation Control Center (AOCC) untuk membantu mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara real time dan memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan bandara,” tambah Faik Fahmi.
Sejak kembali ditetapkannya beberapa bandara Angkasa Pura Airports sebagai entry point di awal tahun 2022, jumlah trafik penerbangan & penumpang rute internasional terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga triwulan I tahun 2022 Angkasa Pura I tercatat melayani hingga 43.955 penumpang dengan trafik penerbangan mencapai 1.382 pergerakan pesawat. Pada bulan Maret, trafik penumpang internasional bahkan mencapai 37.208 penumpang atau meningkat hingga 686 persen jika dibandingkan pada bulan Februari yang melayani 4.731 penumpang. Sedangkan untuk trafik penerbangan pada bulan Maret mencapai 695 pergerakan pesawat atau meningkat 127 persen jika dibandingkan pada bulan Februari yang melayani 306 pergerakan pesawat.
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi penyumbang trafik penumpang & penerbangan internasional terbesar dengan melayani 34.398 penumpang dan 634 pergerakan pesawat disusul Bandara Juanda Surabaya melayani 5.788 penumpang dan 240 pergerakan pesawat serta Bandara Sam Ratulangi Manado yang melayani 3.256 penumpang dan 110 pergerakan pesawat pada triwulan I tahun 2022.