PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dukung rencana pemerintah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kemudahan Berusaha Bagi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam draf yang diterima Kontan.co.id, di Pasal 28 disebutkan, pengadaan Badan Usaha Pelaksana pada proyek yang diprakarsai oleh Pemerintah dapat dilakukan melalui pemilihan Panel Badan Usaha atau beauty contest
Sementara, pada Pasal 29 dijelaskan, pengadaan Badan Usaha pelaksana pada proyek yang diprakarsai Badan Usaha dapat dilakukan melalui mekanisme swiss challange.
Selain itu, RPP ini juga memberikan kemudahan dalam percepatan pelaksanaan PSN pada tahapan-tahapan, perencanaan, persiapan, transaksi, konstruksi, serta kemudahan dalam operasional dan pemeliharaan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur ADHI Agung Dharmawan mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, aturan tersebut akan memberikan banyak kemudahan pada sektor konstruksi. “Yang pasti akan memberi suport sektor infrastruktur,” kata dia
Namun begitu, ia belum bisa memperkirakan dampak aturan tersebut terhadap kinerja keuangan perusahaan. “Efeknya seberapa harus dilihat case per case,” lanjutnya.
Menilik pada website BUMN, tercatat emiten berkode saham ADHI di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengerjakan 19 proyek PSN. Dari daftar tersebut, 10 proyek masih dalam proses konstruksi.
Adapun proyek yang sedang tahap konstruksi yaitu, Light Rail Transit/ Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dengan nilai kontrak Rp 21,77 triliun dan diharapkan selesai pada Juni 2021.
Kemudian, Tol Sigli – Banda Aceh yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan nilai kontrak Rp 7,63 triliun yang ditargetkan selesai pada Maret 2021.
Proyek lainnya yaitu, Jalan Bebas Hambatan Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Fase III, Bendungan Way Sekampung, Bendungan Rukoh Tiro 1, Dermaga Patimban, Bendungan Sadawarna, Bendungan Bener, Bendungan Jelantah Karanganya, dan Bendungan Manikin (Paket-1).
Sumber Kontan, edit koranbumn