PT PAL Indonesia (Persero) melaksanakan Audit Eksternal SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) selama dua hari 19-20 November 2020. Pembukaan kegiatan audit dilakukan oleh Direktur Rekayasa Umum & Harkan PT PAL Indonesia (Persero) Bapak Sutrisno.
Dalam closing statement yang disampaikan Lead Auditor disimpulkan bahwa PT PAL Indonesia (Persero) direkomendasikan untuk mendapatkan SNI ISO 37001:2016.
Dalam penutupan Audit Eksternal SNI ISO 37001:2016, Plt. Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Etty Soewardani menyatakan PT PAL Indonesia (Persero) akan berupaya menerapkan SMAP dengan baik dan benar serta sertifikat ISO 37001:2016 yang nantinya akan didapatkan merupakan amanah yang akan dipedomani dalam setiap pelaksanaan pengadaan dan pemasaran.














