Radar adalah sebuah sistem untuk mendeteksi posisi, arah, jarak, dan kecepatan dari suatu benda melalui gelombang elektromagnetik berfrekuensi tinggi. Dalam dunia navigasi penerbangan, radar digunakan oleh Petugas Air traffic Control (ATC) sebagai alat bantu dalam memberikan pemanduan lalu lintas udara.
.
Untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas penerbangan, saat ini AirNav Indonesia memiliki 33 buah stasiun radar yang terdiri dari Primary Surveillance Radar (PSR) dan Multi Secondary Surveillance Radar (MSSR). Cakupan ke-33 stasiun radar tersebut dapat meng-cover seluruh wilayah udara di Indonesia yang luasnya mencapai lebih dari 5 juta kilometer persegi
Apa sih perbedaan mendasar antara PSR dan MSSR?
.
PSR merupakan sinyal yang dipancarkan dari stasiun radar di permukaan bumi yang apabila mengenai permukaan sebuah benda padat, maka monitor radar akan memunculkan gambaran sebuah objek. Namun, objek tersebut tidak dilengkapi dengan identitas. PSR ini tidak hanya dapat mendeteksi benda bergerak (seperti pesawat, burung, balon udara, bahkan awan), namun juga benda-benda yang diam seperti gunung dan bangunan. Jadi sifatnya kurang akurat jika diperuntukkan sebagai alat bantu navigasi penerbangan.
.
Berbeda dengan PSR, MSSR merupakan sinyal yang berkomunikasi dengan perangkat lain yang dinamakan Transponder (yang juga terdapat pada pesawat terbang). Hasil komunikasi antar 2 perangkat inilah yang menghasilkan tampilan objek pada monitor radar. Tidak sebatas titik objek, namun lengkap dengan identitas dari objek tersebut. Identitasnya dapat berupa ketinggian, arah, kecepatan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, MSSR dinilai lebih akurat dalam fungsinya sebagai alat bantu navigasi penerbangan.
Sumber Airnav Indonesia, edit koranbumn















