Pada momen penganugerahan yang dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin dan disiarkan secara langsung melalui YouTube Official Komisi Informasi Pusat itu, INTI dinobatkan sebagai Badan Publik Berkualifikasi “Menuju Informatif” yang berada pada posisi empat dengan skor sebesar 83,79.
Penghargaan itu diberikan setelah INTI melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2020 oleh Komisi Informasi Pusat selama tiga bulan, Self Assessment Kuesioner melalui aplikasi online, dan Pendalaman Materi melalui Presentasi Video Inovasi Pelayanan Publik yang digelar secara virtual. Selain tahapan tersebut, INTI pun melakukan berbagai pembenahan secara menyeluruh pada semua kanal informasi yang menjadi akses pelayanan secara offline dan online, serta melakukan inovasi, improvisasi, dan kolaborasi digital yang diperlukan saat pandemi.
Kegiatan yang digelar pada Rabu, 25 November 2020 itu diikuti oleh 348 Badan Publik yang berasal dari sektor Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. Pada seleksinya, Badan Publik tersebut dinilai dengan melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, penggiat keterbukaan informasi, dan media massa.
Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 60 Badan Publik atau setara dengan 17,43 persen masuk kategori “Informatif” (bernilai 90-100) serta 34 Badan Publik atau 9,77 persen berkategori Menuju Informatif (bernilai 80-89,9). Sementara sisanya, dikategorikan “Cukup Informatif” (60-79,9), “Kurang Informatif” (40-59,9), dan “Tidak Informatif” (0-39,9).
Penghargaan yang diraih INTI pada tahun ini menjadi wujud komitmen sekaligus konsistensi untuk terus memberikan layanan informasi publik yang mudah, transparan, dan akuntabel. Semoga PT INTI (Persero) dapat terus memberikan pelayanan informasi secara berkelanjutan pada masyarakat.
Sumber INTI edit koranbumn