• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Klaim Kondisi Sektor Keuangan dalam Kondisi Stabil

by redaksi
27 November 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kondisi sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang stabil dan terjaga di tengah upaya keras yang dilakukan OJK bersama Pemerintah dan otoritas lain untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional yang masih tertekan dampak pandemi Covid 19.

Upaya OJK ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo saat perayaan HUT OJK hari Minggu (22/11) lalu yang meminta OJK untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar, berbagi beban untuk membantu para pelaku usaha kecil, menengah maupun besar agar kembali produktif menggerakkan roda perekonomian.

RelatedPosts

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Danantara Mengakuisisi Hotel Novotel dan Lahan di Makkah

Perkuat Konektivitas dan Dukung Pariwisata, Citilink Buka Rute Internasional Jakarta-Bangkok

Hal senada diungkapkan Wapres RI Ma’ruf Amin, yang meminta OJK meningkatkan pengawasan terintegrasi untuk tumbuh dan berkembangnya sektor jasa keuangan termasuk yang berskala ultra mikro, mikro dan kecil.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK mencatat bahwa profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga terlihat dari Oktober 2020, rasio NPL gross tercatat sebesar 3,15% (NPL net: 1,03%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,7%.

Terjaganya NPL dan NPF banyak ditopang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang realiasasinya hingga 26 Oktober, restrukturisasi kredit mencapai Rp 932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan. Terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM Rp 369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur dan non UMKM senilai Rp 562,5 triliun untuk 1,69 juta debitur.

Realisasi restrukturisasi pembiayaan hingga 17 Nopember mencapai Rp181,3 triliun untuk 4,87 juta kontrak. Sementara risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2020 sebesar 2,31%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 18 November 2020 terpantau pada level 157,57% dan 33,77%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% November dan 10%.

Sedangkan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 23,74% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 539% dan 337%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,28%, jauh di bawah maksimum 10%.

OJK mencatat data Oktober menunjukkan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Data Oktober, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh di level tinggi sebesar 12,12% yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 13,79% (yoy).

Sementara itu, perbankan mencatatkan kredit baru sebesar Rp 130,92 triliun, namun tingginya pelunasan kredit dan hapus buku oleh perbankan untuk memitigasi risiko kredit menyebabkan pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar -0,47% yoy.

“Kontraksi kredit perbankan lebih banyak disebabkan menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha,”  ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo

OJK akan mendorong intermediasi perbankan pada beberapa sektor usaha yang mulai kembali pulih seperti asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang perantara keuangan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib serta sektor pengadaan air, pengelohan sampah, limbah dan daur ulang.

Di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -15,7% yoy seiring belum pulihnya pasar kendaraan bermotor yang merupakan sektor ekonomi yang memiliki kontribusi terbesar dalam pembiayaan.

Sementara, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp26,6 triliun (Asuransi Jiwa: Rp 18,1 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp 8,5 triliun) dan fintech P2P Lending Oktober 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp13,24 triliun atau tumbuh sebesar 18,4% yoy.

Hingga 24 November 2020, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 149, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp 100,1 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 44 di antaranya dilakukan oleh emiten baru.

Dalam pipeline saat ini terdapat 58 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 21,76 triliun.

OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Ke depan, OJK sudah memutuskan untuk memperpanjang masa waktu kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang seharusnya selesai pada Maret 2021 menjadi Maret 2022, dengan penambahan substansi yang lebih detail terkait penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh Bank dalam penerapan perpanjangan restrukturisasi serta perlakuan relaksasi dan self assessment penambahan alternatif governance untuk persetujuan restrukturisasi dan tata cara self assessment yang dapat dilakukan Bank per Januari 2021.

OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Ruas Tol Trans Sumatera 644,2 Kilometer Siap Layani Masyarakat pada Libur Nataru

Next Post

Penjualan Surat Utang Ritel Sukuk Tabungan ST007 Capai Rp5 Triliun

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

15 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Danantara Mengakuisisi Hotel Novotel dan Lahan di Makkah

15 Desember 2025
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020
Anak Perusahaan

Perkuat Konektivitas dan Dukung Pariwisata, Citilink Buka Rute Internasional Jakarta-Bangkok

15 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Proyeksi Kenaikan Volume Kendaraan Periode Nataru 2025/2026.

15 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Dirkom & Dirtekbang Pindad Ikuti Saung Komando Trail Run di Ciwidey

15 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dari Balai Yasa Manggarai, Inovasi Sarana Kereta Karya Insan Perkeretaapian untuk Kenyamanan Pelanggan

15 Desember 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Penjualan Surat Utang Ritel Sukuk Tabungan ST007 Capai Rp5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

6 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma dan Fapon Bioindustries Indonesia Perkuat Kemandirian Kesehatan Nasional melalui Kerja sama Pengembangan IVD

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Keluarga Besar BUMN Kirim Bantuan Tahap Awal dan Lanjut ke Aceh– Sumatera, Mobilisasi Udara Dibuka untuk Percepatan Distribusi

7 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Komitmen TASPEN: Visi Misi, GCG, dan Digitalisasi untuk ASN Lebih Baik

21 jam ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

by redaksi
15 Desember 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2025...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Danantara Mengakuisisi Hotel Novotel dan Lahan di Makkah

15 Desember 2025
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Perkuat Konektivitas dan Dukung Pariwisata, Citilink Buka Rute Internasional Jakarta-Bangkok

15 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Proyeksi Kenaikan Volume Kendaraan Periode Nataru 2025/2026.

15 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Dirkom & Dirtekbang Pindad Ikuti Saung Komando Trail Run di Ciwidey

15 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In