Indonesia saat ini sedang mengembangkan vaksin Merah Putih untuk pencegahan infeksti Covid-19. Produk vaksin tersebut berpeluang ditawarkan untuk diekspor ke negara lain dengan sejumlah catatan.
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan vaksin Merah Putih bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
“Namun apabila pemenuhan kebutuhan dalam negeri dipenuhi dan juga ada kebutuhan Indonesia untuk membantu negara lain tentunya kita siap nantinya setelah vaksin ini melalui uji klinis, mendapatkan izin dan diproduksi massal untuk ditawarkan ke negara lain,” kata Menristek Bambang seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/11/2020).
Adapun, vaksin Merah Putih adalah vaksin Covid-19 yang menggunakan isolat virus SARS-CoV-2 yang bertransmisi di Indonesia. Menristek Bambang mengatakan pengembangan bibit vaksin tersebut dikerjakan oleh para ahli dan peneliti Indonesia dan pada akhirnya produksinya pun dilakukan di Indonesia.
Kendati berpotensi diekspor, Bambang menuturkan a vaksin Merah Putih akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan lokal yang relatif besar, terutama dikarenakan Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak.
Menurutnya, jika ingin mewujudkan kekebalan massal (herd immunity), maka dua per tiga jumlah penduduk Indonesia harus diberikan vaksin. Dengan demikian kurang lebih 170 juta orang yang harus divaksinasi.
Apabila proses vaksinasi kepada tiap orang dibutuhkan dua dosis per orang, maka kebutuhan vaksin bisa mencapai kurang lebih 360 juta ampul.
“Kita harus mengantisipasi kemungkinan vaksinasi berikutnya pada periode setelahnya dan juga adanya booster sehingga kita benar-benar fokus pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” tuturnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn