Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Oktober 2020 yakni tercatat Rp 6.780,8 triliun atau meningkat 12,5 persen (yoy) dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya 12,4 persen (yoy). Kenaikan jumlah uang beredar ini disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
“Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 18,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2020 sebesar 18,0 persen (yoy), didorong oleh peredaran uang kartal yang tinggi di masyarakat,” kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawandi Jakarta, Senin (30/11).
Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari 10,6 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 10,7 persen (yoy) pada Oktober 2020.
Sementara itu, surat berharga selain saham masih mengalami kontraksi meskipun membaik dari bulan sebelumnya, dari minus 13,9 persen (yoy) pada September 2020 menjadi minus 12,1 persen (yoy) pada bulan laporan.
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, kata Junanto Herdiawan, peningkatan M2 pada Oktober 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah, tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang meningkat dari 76,7 persen (yoy) pada September 2020 menjadi 81,6 persen (yoy) pada Oktober 2020.
Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh 13,9 persen (yoy) pada Oktober 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan September 2020 sebesar 16,7 persen (yoy).
Pertumbuhan kredit pada Oktober 2020 kembali mengalami kontraksi, dari minus 0,4 persen (yoy) pada September 2020 menjadi minus 0,9 persen (yoy) pada bulan laporan.