Penyaluran pinjaman bulanan industri teknologi finansial peer-to-peer lending (fintech lending) per Oktober 2020 akhirnya kembali ke titik puncak, bahkan melebihi rekor sebelumnya di periode sebelum pandemi Covid-19.
Hal ini tercatat dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Statistik Fintech Lending Periode Oktober 2020 yang diunggah di laman resminya, Selasa (1/12/2020).
Tercatat bahwa penyaluran pinjaman para penyelenggara fintech lending mencapai Rp8,59 triliun atau naik 17,98 persen (year-on-year/yoy) dari capaian Oktober 2019 senilai Rp7,59 triliun.
Angka ini tercatat memecahkan rekor sepanjang periode 2020, yang sebelumnya terjadi pada Maret 2020 di angka Rp7,13 triliun atau periode sebelum terdampak pandemi, yang kemudian anjlok menjadi Rp3,52 triliun (April 2020) dan Rp3,11 triliun (Mei 2020).
Perbaikan memang terjadi pada periode Juni-September 2020 kendati belum sanggup melampaui torehan puncak, yaitu berturut-turut di angka Rp4,28 triliun (Juni 2020), Rp3,51 triliun (Juli 2020), Rp4,9 triliun (Agustus 2020), dan Rp6,82 triliun (September 2020).
Dengan torehan ini, akumulasi penyaluran pinjaman 155 fintech lending terdaftar dan berizin OJK hingga Oktober 2020 mencapai Rp137,65 triliun.
Adapun, dari sisi outstanding atau besar sisa pokok pinjaman pada waktu tertentu di luar bunga, denda, dan penalti, pada Oktober 2020, nilainya Rp13,24 triliun, tumbuh 18,39 persen dari Oktober 2019 di angka Rp11,18 triliun.
“Akumulasi Rp137,6 triliun, tapi oustanding tidak sampai segitu, hanya Rp13,24 triliun. Ini menunjukan bahwa masyarakat peminjam [borrower] sudah paham utang harus dibayarkan tepat waktu. Investor pemberi dana [lender] juga bertambah yakin, jumlah lender pun tumbuh ke 698.401 entitas,” ungkap Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi dalam keterangannya kepada media.
Jumlah lender ini terbagi dari lender dari Jawa 569.982 entitas, luar Jawa 124.518 entitas, dan dari luar negeri 3.901 entitas.
Adapun, jumlah akumulasi borrower per Oktober 2020 mencapai 38,95 juta entitas, dengan jumlah borrower aktif 17,28 juta entitas.
Terakhir, terkait kinerja kredit bermasalah tercermin dari penurunan tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) sebesar 92,42 persen per Oktober 2020, turun 4,88 persen (yoy) dari periode sebelumnya 97,16 persen.
“Secara year on year, ada tren penurunan TKB90 sampai dengan Juli 2020. Namun, mulai membaik sejak Agustus 2020, di 91,12 persen, sekarang merangkak membaik. Info dari asosiasi collection membaik. Kami terus sosialisasikan supaya terus terjadi perbaikan,” tambahnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn