• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Akomodasi Kebutuhan Sektor UKM, OJK Akan Revisi Aturan Urun Dana Saham

by redaksi
1 Desember 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan bakal merevisi regulasi mengenai urun dana saham atau equity crowd funding, mulai dari sisi kriteria penerbit hingga jenis efek yang ditawarkan.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IA OJK Luthfy ZaiN Fuady mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya mengakomidasi kebutuhan sektor usaha kelas menengah (UKM) dalam mencari pendanaan di pasar modal.

RelatedPosts

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan

Bio Farma Terima Sertifikat CDOB dan Nomor Izin Edar Vaksin Hexavalen dari BPOM Memperkuat Komitmen Bio Farma terhadap Ketahanan Kesehatan Nasional

Pasalnya, sejak aturan crowd funding ini dirilis pada 2018 hingga saat ini, baru ada 111 ‘emiten’ yang menggunakan equity crowd funding sebagai alat untuk mencari pendanaan, dengan emisi yang hanya sekitar Rp50 miliar.

“Ini artinya kecil sekali. Kita cari tahu kenapa nggak tumbuh dengan bagus ternyata banyak UKM yang bentuk hukumnya belum PT,” tutur Luthfy dalam paparannya di Media Gathering Pasar Modal 2020, Selasa (1/12/2020)

Berdasarkan POJK 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), badan usaha yang diperkenankan melakukan crowrdfunding hanya yang berbentuk perseroan terbatas (PT) atau koperasi.

Untuk itu, dalam aturan baru, pasal ini akan diperluas sehingga badan usaha lain selain PT dan koperasi, seperti badan usaha yang berbentuk CV, NV, firma dan sebagainya, juga dapat melakukan crowdfunding di pasar modal.

Selain kriteria penerbit, OJK juga memperluas jenis efek yang ditawarkan melalui crowdfunding, dari yang sebelumnya hanya efek saham, nantinya ditambah dengan efek bersifat surat utang dan sukuk (EBUS).

Luthfy mengharapkan dengan adanya revisi aturan equity crowd funding menjadi securities crowdfunding akan membuat kesempatan penggalangan dana di pasar modal terbuka lebih lebar bagi UKM.

“Momen ini pas sekali kalau tahun ini kita keluarkan POJK ini, tahun depan mulai,” tukasnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pemerintah Putuskan 28-30 Desember 2020 Tidak Libur

Next Post

Menteri Erick Thohir Ungkap Misi Sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian

Related Posts

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

12 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan

12 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Terima Sertifikat CDOB dan Nomor Izin Edar Vaksin Hexavalen dari BPOM Memperkuat Komitmen Bio Farma terhadap Ketahanan Kesehatan Nasional

12 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Managing Director Danantara, Rohan Rafas Ungkap Seluruh Arah Investasi Dirancang Bukan Hanya Berbasis Profit pada 2026

12 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Tingkatkan Sportivitas & Silaturahmi, Direksi PINDAD Buka Turnamen Piala Dirut 2025

12 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

12 Desember 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri Erick Thohir Ungkap Misi Sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

5 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian Bergerak Cepat Menyalurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sejumlah Wilayah Sumatra

4 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Gelar Seminar Inovasi dan Solusi Konstruksi Berkelanjutan, SIG Dukung Pengembangan Fondasi Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Batam

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

3 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

by redaksi
12 Desember 2025
0

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan optimal dalam melayani masyarakat pada masa angkutan laut Natal 2025...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan

12 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Terima Sertifikat CDOB dan Nomor Izin Edar Vaksin Hexavalen dari BPOM Memperkuat Komitmen Bio Farma terhadap Ketahanan Kesehatan Nasional

12 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Managing Director Danantara, Rohan Rafas Ungkap Seluruh Arah Investasi Dirancang Bukan Hanya Berbasis Profit pada 2026

12 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Tingkatkan Sportivitas & Silaturahmi, Direksi PINDAD Buka Turnamen Piala Dirut 2025

12 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In