PT Multi Terminal Indonesia/IPC Logistics melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait bantuan penanganan permasalahan dibidang hukum baik perdata maupun tata usaha negara.
Acara yang diadakan di Kantor Pusat PT MTI dengan memperhatikan protokol kesehatan tersebut dikemas dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Permasalahan dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Tahun 2020. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Bimo Widhiatmoko Direktur Utama PT MTI dan I Made Sudarmawan SH., MH Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan disaksikan oleh Andi Hamdani Direktur Komersial, Ruri I. Rachamaputri Direktur Operasi, serta dari pihak Kejari Jakarta Utara juga hadir Dody Witjaksono SH., MH Kasi Datun dan para Kasubsi perdata dan tata usaha Negara dan JPN lainnya.
Dalam sambutannya Bimo Widhiatmoko menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dirasakan sangat diperlukan. Mudah-mudahan pertemuan kali ini menjadi lebih baik kedepan. Sebagimana kita ketahui PT MTI sedang mengalami transformasi bisnis dan nantinya perusahaan akan menerapkan Digital Logistics. Tahun ini merupakan tahun yang sulit buat perusahaan di tengah wabah pademi Covid-19. Ini akan menjadi tantangan tersendiri buat perusahaan, dalam masa transformasi jika kami dihadapkan permasalahan hukum perdata, kami mohon bantuannya dari Kejari Jakarta Utara untuk menyelesaikannya.
Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan SH., MH dalam sambutannya juga mengharapkan kerjasama ini bisa dioptimalkan dengan baik dengan cara saling terbuka, tidak ada yang disembunyikan dan harus ada koordinasi sejak awal terutama bila terkait hukum perdata dan tata usaha negara. Kami hadir disini untuk saling membantu jika terjadi permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara. mudah-mudahan tidak ada permasalahan yang serius di PT MTI.