PT Pupuk Indonesia (Persero) berupaya optimal dalam mengamankan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif agar operasional pabrik bisa terus optimal dan efisien. Pada 2 Desember 2020, dua produsen pupuk yang merupakan anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian pembelian gas pada acara Commercial Signing dalam kegiatan International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas yang dilaksanakan secara virtual.
PT Pupuk Kaltim dengan PT Pertamina (Persero) yang menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) sebesar 200 MMSCFD untuk tahun kontrak 2019-2021. Ada pula antara PT Petrokimia Gresik dengan Husky – CNOOC Madura Ltd yang menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk kontrak jual beli gas sekitar 15 MMSCFD selama lima tahun.
Bagi industri pupuk, jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif tentunya akan mendorong peningkatan daya saing, efisiensi dan perkembangan dunia industri di Tanah Air. Pupuk Indonesia sangat berterima kasih kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM serta SKK Migas, atas terwujudnya perjanjian ini.