Pemerintah telah menetapkan anggaran untuk program perlindungan sosial dalam APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp408,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk pos tersebut akan segera disalurkan mulai awal 2021 untuk menekan dampak dari pandemi Covid-19 yang masih akan berlangsung hingga tahun depan.
“Anggaran untuk bansos Rp408,8 triliun. Untuk perlindungan sosial dilakukan pada Januari 2021, belanja modal juga seluruh kementerian dan lembaga sudah bisa lakukan procurement secepat mungkin,” katanya.
Adapun berdasarkan data Kemenkeu, anggaran Rp408,8 triliun disiapkan untuk melanjutkan bantuan sosial (bansos), reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program perlindungan sosial yang akan dilanjutkan tahun depan, di antaranya, pertama program Keluarga Harapan (PKH) kepada sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.
Kedua, program sembako kepada sebanyak 18,5 juta KPM dengan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp44,7 triliun.
Ketiga, bansos tunai untuk 10 juta KPM dengan masing-masingnya mendapat Rp200 ribu. Untuk periode Januari hingga Juni 2021, Kemensos menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun.
Keempat adalah PBI-JKN atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, diberikan kepada sebanyak 96,8 juta jiwa.
Kemudian, program kelima adalah Kartu Prakerja. Pada tahun ini program Kartu Prakerja berakhir di gelombang 11, sehingga total penerima mencapai 5,6 juta orang dari sebanyak 43 juta pendaftar.
Sumber Bisnis, edit koranbumn