Implementasi kartu debit atau ATM berbasis cip bank-bank besar sudah lebih dari 70% hingga saat ini. Capaian itu tentu sudah memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) hingga akhir tahun ini yakni 70%. Persyaratan itu sudah diturunkan dari semula 80% akibat dampak pandemi Covid-19.
Meski begitu, perbankan tetap mendorong agar migrasi kartu debit biasa ke kartu menggunakan cip bisa lebih cepat meningkat sistem keamanan. Contohnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Bank yang dikenal memiliki banyak nasabah hingga ke daerah-daerah telah mengimplementasikan kartu debit cip sebanyak 44,8 juta kartu per Oktober 2020. Itu mencapai 71,02% dari kartu ATM perseroan yang dipersyaratkan menggunakan cip.
Aestika Oryza, Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, migrasi kartu ATM berbasis magnetic stripe ke kartu cip meningkat cukup banyak dalam dua bulan terakhir setelah sudah masuk masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Dua bulan terakhir, migrasi kartu di atas 1,7 juta per bulannya. Sementara di masa PSBB hanya sekitar 1,1 juta kartu,” ungkapnya
Hingga akhir Desember, BRI menargetkan implementasi kartu cip ini bisa mencapai 80%. Aestika bilang, hal itu dilakukan untuk mempermudah mengejar target tahun 2021 dimana seluruh kartu ATM wajib pake cip.
Sumber Kontan, edit koranbumn