Emiten kontraktor pelat merah PT PP (Persero) Tbk akan melanjutkan proses divestasi dua ruas jalan tol pada 2021.
Kedua ruas tol yang akan didivestasi itu yaitu Pandaan—Malang dan tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto mengatakan saat ini proses divestasi itu masih pada tahap negosiasi penawaran yang telah disampaikan kepada investor.
“Nilainya akan kami info setelah deal,” kata Agus
Adapun, rencana divestasi dua ruas tol tersebut sudah berhembus sejak 2019. Emiten dengan kode saham PTPP ini bermaksud melepas seluruh sahamnya sebanyak 35 persen di perusahaan pemegang konsesi ruas Pandaan-Malang tersebut.
Begitu pula seluruh saham perseroan di PT Jasamarga Kualanamu Tol sebanyak 15 persen juga akan didivestasikan.
Adapun, saat ini PTPP telah merampungkan divestasi 14 persen sahamnya di PT Citra Karya Jabar selaku pemilik konsesi dan pengelola Tol Cisumdawu dengan nilai Rp50,25 miliar.
Selanjutnya, PTPP juga menyelesaikan divestasi 25 persen kepemilikan saham di PT Prima Multi Terminal atau proyek Pelabuhan Multipurpose Kualatanjung.
“Prima Multi Terminal sudah Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) dengan nilai Rp378 miliar yang akan dibayarkan 20 persen pada Februari 2021 dan sisanya Maret 2021,” jelas Agus
Sumber Bisnis, edit koranbumn