Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Market Sounding Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan Infrastruktur Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo senilai Rp597,19 miliar.
Market Sounding diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari perusahaan swasta dan BUMN di bidang konstruksi, konsultan, organisasi internasional, dan lembaga keuangan, baik dari dalam dan luar negeri secara virtual pada pekan lalu.
“Peningkatan pelayanan kesehatan sedang menjadi salah satu prioritas di tengah kondisi pandemi Covid-19. Kegiatan ini memberikan informasi tentang proyek KPBU RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo yang dapat digali oleh para investor sebagai pertimbangan dalam investasi. Selain itu, juga dapat menjadi sarana untuk berdiskusi satu dengan lainnya sebagai peluang untuk bekerja sama dalam investasi di proyek ini,” kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Nilai belanja modal (capital expenditure) proyek RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo sebesar Rp579,19 miliar yang terdiri dari biaya pembangunan gedung rumah sakit, biaya alat kesehatan dan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), serta biaya lain-lain (biaya bunga, biaya contingencies dan biaya keuangan).
Skema pengembalian investasi dilakukan melalui pembayaran atas ketersediaan layanan/pembayaran dengan masa kerja sama selama 20 tahun. Pengumuman prakualifikasi akan dilaksanakan pada Februari 2021. Tahap konstruksinya ditargetkan dimulai pada tahun 2022 dan rumah sakit diharapkan beroperasi pada tahun 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menyampaikan Provinsi Gorontalo terus berupaya menggenjot laju pembangunan daerah untuk meningkatkan kinerja indikator makro, termasuk penyediaan infrastruktur dasar.
RSUD rencananya dikembangkan menjadi tipe B, dengan sekitar 500 tempat tidur (tahap awal 50 persen tempat tidur), layanan spesialis minimal delapan spesialis (dari 13 pelayanan spesialis), tenaga dokter spesialis dasar yaitu tenaga dokter spesialis empat besar ditambah dengan spesialis lainnya.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang penting KPBU dalam mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai bidang pembangunan seperti kesehatan, pariwisata, ekonomi dan lain-lain. Khusus untuk bidang kesehatan ditandai oleh meningkatnya kualitas layanan dan prasarana kesehatan agar lebih prima dan meng-cover seluruh masyarakat Gorontalo,” kata Darda yang juga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) KPBU.
Pemerintah Provinsi Gorontalo sebelumnya telah melakukan proses pengadaan Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) yang diselenggarakan pertengahan tahun 2020 dan hasil pelelangan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dinyatakan gagal pada tanggal 3 September 2020, karena tidak ada peserta yang memasukkan penawaran.
Oleh karena itu, BKPM sebagai garda terdepan dalam pengawalan investasi akan mengawal investor end-to-end yang dimulai dari tahapan promosi, pengawalan layanan perizinan, financial close, hingga pada tahap produksi.
Sumber Antaranews, edit koranbumn