Bank hasil penggabungan, PT bank Syariah Indonesia Tbk, berkomitmen mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui penyaluran pembiayaan hingga 23 persen dari total pembiayaan.
Untuk mencapai target tersebut, Bank Syariah Indonesia siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk Ormas Islam maupun organisasi masyarakat lainnya.
Proses merger bank melibatka PT Bank BRI Syariah Tbk , PT Bank BNI Syariah, dan PT Syariah Mandiri, di mana BRIsyariah menjadi bank penerima penggabungan. Merger direncanakan efektif pada 1 Februari 2021.
Direktur Utama BRIsyariah Ngatari menyampaikan komitmen dukungan bank hasil penggabungan kepada UMKM telah jelas tercantum dalam rancangan penggabungan.
Dukungan kepada UMKM dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun sinergi dengan bank-bank Himbara dan pemerintah.
Keseriusan dan komitmen Bank Syariah Indonesia juga tercermin dari struktur pengurus dengan adanya direksi yang khusus membawahi retail banking dan UMKM. Dukungan lainnya kepada UMKM berupa pemanfaatan teknologi digital.
Persentase penyaluran pembiayaan untuk UMKM dari tiga bank syariah yang akan bergabung hingga akhir Desember tahun depan diperkirakan sebesar 23 persen.
Untuk menjangkau pelaku UMKM hingga pelosok, Bank Syariah Indonesia akan bekerja sama dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan di seluruh Indonesia untuk mencapai proyeksi dana disalurkan untuk UMKM mencapai Rp53,83 triliun.
“Kami siap untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta organisasi kemasyarakatan lainnya untuk memajukan pelaku UMKM di Tanah Air,” katanya melalui siaran pers, Kamis (17/12/2020).
Dia memastikan dukungan Bank Syariah Indonesia kepada UMKM tidak akan kendor. Sebab, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
“Bank Syariah Indonesia akan menjadi bagian ekosistem dan sinergi pemberdayaan pelaku usaha UMKM, mulai dari fase pemberdayaan hingga penyaluran KUR Syariah,” katanya.
Sebelumnya, PP Muhamadiyah mengkaji untuk menarik penempatan dana di Bank Syariah Indonesia karena dinilai sudah terlampau menjadi bank yang sangat besar.
Pihaknya akan membentuk tim untuk mencari opsi penempatan dana di bank umum syariah maupun unit usaha syariah lainnya yang lebih memperhatikan UMKM sesuai dengan amanat dan ideologi organisasi.
Sumber Bisnis, edit koranbumn