• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan Aset Fisik Pegadaian untuk UMKM

by redaksi
20 Desember 2020
in Berita
0
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa mengajukan pinjaman di PT Pegadaian (Persero)  tanpa jaminan aset fisik.

Pegadaian pada Selasa (15/12/2020) merilis Pinjaman Modal Produktif dengan agunan surat penagihan utang atau invoice. Melalui produk ini, pelaku UMKM tidak perlu menjaminkan aset fisik.

RelatedPosts

The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Masyarakat pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp2 miliar. Pinjaman modal usaha ini disalurkan sebagai dukungan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Lalu, bagaimana agar pelaku UMKM bisa mengakses pinjaman tanpa jaminan aset fisik ini?

Berikut caranya:
– Nasabah melampirkan copy invoice sebagai agunan tanpa perlu menjaminkan aset secara fisik. Prosesnya dilakukan secara online melalui situs https://digilend.pegadaian.co.id sehingga mudah dan cepat.
– Calon nasabah dapat langsung melakukan registrasi, kemudian menggugah dokumen yang diperlukan secara lengkap, seperti dokumen identitas, keterangan usaha, copy invoice, dokumen keuangan, serta berbagai dokumen yang dibutuhkan lainnya.
– Sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki.
– Setelah seluruh dokumen-dokumen diunggah, calon nasabah akan langsung dihubungi oleh tim Pegadaian.

Syarat yang harus dipenuhi oleh peminjam:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– memiliki badan usaha yang berbentuk PT, CV, atau Perum yang terdaftar di Indonesia dan telah berdiri minimal dua tahun.

Adapun, proses peminjaman dengan nilai di bawah Rp1 miliar membutuhkan waktu tiga hari kerja, sedangkan pinjaman lebih dari Rp1 miliar membutuhkan waktu tujuh hari kerja setelah semua dokumen dilengkapi.

Tarif sewa modal itu sebesar 0,04 persen per hari dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari sampai 6 bulan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

DAMRI Tengah Selesaikan Izin Trayek Bus Listrik

Next Post

CSR Horison Nindya Semarang Rayakan Ulang Tahun Kedua

Related Posts

The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro
Berita

The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro

25 Maret 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

25 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

25 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tetap Siaga di Hari Raya, Kilang Pertamina Patra Niaga Balikpapan Beroperasi Normal Saat Idul Fitri

25 Maret 2026
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Anak Perusahaan

Pos Properti Tangkap Peluang di Tengah Tekanan Industri, Diversifikasi dan Optimalisasi Aset Jadi Andalan

25 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

25 Maret 2026
Next Post
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

CSR Horison Nindya Semarang Rayakan Ulang Tahun Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Tetap Beroperasi Penuh Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

7 hari ago
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Berangkatkan 150 Pemudik Gratis, Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

6 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

1 hari ago
The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro
Berita

The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro

by redaksi
25 Maret 2026
0

Hotel legendaris di gerbang utama Jalan Malioboro yang sebelumnya dikenal sebagai Grand Inna Malioboro kini kembali menghidupkan nama bersejarahnya, Grand...

Read more
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

25 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

25 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tetap Siaga di Hari Raya, Kilang Pertamina Patra Niaga Balikpapan Beroperasi Normal Saat Idul Fitri

25 Maret 2026
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Tangkap Peluang di Tengah Tekanan Industri, Diversifikasi dan Optimalisasi Aset Jadi Andalan

25 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In