Menjelang penutupan tahun 2020, PT Barata Indonesia (Persero) berhasil meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan Sertifikat dan Bendera Emas dengan tingkat pencapaian penerapan “Memuaskan“. Penghargaan SMK3 ini diberikan pada Kantor Pusat juga Divisi Industri Komponen dan Pemesinan (DIKP) Gresik. Hal ini disampaikan pada Closing Audit oleh PT Sucofindo dan turut dihadiri Direksi beserta jajaran pada hari ini (17/12).
Direktur Pemasaran Sulistyo Handoko mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh Tim SMK3 Kantor Pusat dan DIKP. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Barata terhadap penerapan K3 di lingkungan perusahaan yang akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan di berbagai aktivitas pekerjaan. ”Bagi kami, keselamatan dalam bertugas harus diprioritaskan,” Tutur Sulis.
SMK3 perusahaan yang diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan upaya menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Audit sertifikasi yang berlangsung sejak tanggal 15-17 Desember 2020 ini memastikan bahwa sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja organisasi didokumentasikan, diimplementasikan dan dipelihara secara efektif serta memenuhi persyaratan standar audit, undang-undang dan peraturan yang berlaku (PP. 50 Tahun 2012).
Lebih lanjut, Penerapan SMK3 merupakan upaya perseroan dalam membangun terciptanya zero accident perusahaan serta budaya K3 yang lebih baik.