Di tengah masa pandemi yang belum berakhir, Pertamedika IHC sebagai PT Holding Rumah Sakit BUMN kian memantapkan posisinya dalam menghadirkan layanan kesehatan hingga ke pelosok tanah air pada hari ini.
Berbagai strategi dilakukan guna memperluas jaringan layanan kesehatan bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan kesehatan nasional. Beberapa strategi tersebut terwujud pada hari ini melalui penandatangan perjanjian kerjasama dengan RSUI dan perjanjian kerjasama operasional dalam proses holdingnisasi RS BUMN fase 3 (Jakarta, 16 Desember 2020).
Perjanjian Kerjasama dengan RSUI merupakan tindak lanjut dari kerjasama induk antara PT Pertamina Bina Medika IHC dengan Universitas Indonesia yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Juni 2020. Perjanjian ini mengukuhkan komitmen PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) IHC dan Universitas Indonesia untuk bekerjasama dalam pengelolaan Rumah Sakit Universitas Indonesia yang merupakan rumah sakit pendidikan yang dimiliki Universitas Indonesia.
Upaya ini adalah untuk mewujudkan target pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai langkah pembentukan Holding RS BUMN, fase 1 telah dilaksanakan pada akhir Maret 2020 ditandai dengan akuisisi PT Rumah Sakit Pelni oleh PT Pertamedika IHC. Proses ini dilanjutkan dengan tercapainya fase 2 pada tanggal 7 Agustus 2020 dimana 7 (tujuh) PT Rumah Sakit bergabung menjadi bagian PT Pertamedika IHC dan konsolidasi dilakukan atas 35 rumah sakit dan 4.325 ranjang.
Pada Fase III ini, Pertamedika IHC melakukan kerjasama manajemen operasional dengan 34 rumah sakit BUMN lain dimana dikelola oleh 18 PT Rumah Sakit BUMN