Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 bank pelaksana/penyalur dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021 dengan alokasi Rp 19 triliun.
“Sekarang mungkin cuma sekitar Rp 19 triliun walaupun ini masih kurang banyak dari kebutuhan. Namun kita coba dengan Rp 19 triliun bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin utamanya untuk bisa melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 bank pelaksana FLPP 2021 di Jakarta, Jumat.
Menurut Menteri PUPR, perumahan merupakan sektor ekonomi yang memiliki efek berantai (multiplier effect) besar karena dapat menggerakkan berbagai industri turunannya mulai dari material bangunan hingga industri furnitur dan elektronik.
Basuki dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan kepada para pengembang perumahan dan bank pelaksana FLPP akan pentingnya kualitas bangunan rumah, terutama kualitas rumah subsidi yang layak huni.
“Mari kita bekerjasama, bank pelaksana/penyalur FLPP perlu memilih pengembang yang tidak harus besar namun memang pengembang yang serius dalam membangun rumah,” katanya.
Pemerintah menggulirkan dana FLPP tahun depan sekitar Rp19,12 triliun untuk 157.500 unit rumah melalui 30 bank pelaksana. Anggaran tersebut terdiri dari dana DIPA sebesar Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun.
Adapun 30 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 bank nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah. Antara lain Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha, BPD BJB, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim.
Kemudian BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa realisasi penyaluran FLPP tahun 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp 10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38 persen. Dengan demikian total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp 55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.
“Kami laksanakan evaluasi penyaluran FLPP tahun 2020 berdasarkan kinerja realisasi penyaluran dana FLPP, ketepatan sasaran KPR Sejahtera serta dukungan operasional,” kata Arief.