• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 30 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ketentuan Kemenhub Belum Terbit, Penumpang Naik Pesawat dan KA Pakai Aturan Lama

by redaksi
19 Desember 2020
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan hingga saat ini belum menerbitkan Surat Edaran baru yang menindaklanjuti penyesuaian persyaratan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (nataru), kendati sejumlah pemerintah daerah sudah menetapkan persyaratannya.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan masih menunggu ketentuan baru yang rencananya diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

RelatedPosts

PTPN I menyelenggarakan kegiatan Leadership Alignment Forum

Mudik Bersama BUMN 2026, SIG Berangkatkan 1.653 Pemudik ke 10 Provinsi

Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

“Jika sudah terbit akan jadi rujukan untuk SE dari Kemenhub bagi semua moda transportasi. Selama ketentuan baru dari satgas belum terbit, kami masih mengacu pada ketentuan lama,” ujarnya, Sabtu (19/12/2020).

Adapun ketentuan lama yang dimaksudkan tersebut mengacu kepada SE13/2020 bagi angkutan udara dan SE 14/2020 bagi angkutan kereta api.

Diantaranya yang akan menggunakan kereta Api Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 [tes PCR/rapid test antibodi] yang masih berlaku [14 hari sejak diterbitkan] atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR.

Tak hanya itu, ketentuan di dalam SE Kemenkes RI No HK.02.01/MENKES/382/2020 yang mengatur bahwa calon penumpang pesawat sebelum keberangkatan harus menunjukkan surat hasil tes PCR atau rapid test antibody/antigen yang berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan juga masih diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu sejumlah pemerintah daerah diketahui telah menerbitkan sejumlah aturan pengetatan. Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 ketentuan Nomor 15, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes rapid antigen terhadap pelaku perjalanan di DKI Jakarta mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Pemerintah provinsi Bali juga resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 46 Tahun 2020 yang mengatur persyaratan masuk ke Bali selama periode Natal dan Tahun baru. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa menyampaikan aturan tersebut memang akan berlaku selama 18 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

Dalam salinan Surat Edaran pemerintah Bali, penumpang yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2×24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang pesawat juga diharuskan mengisi formulir e-HAC Indonesia.

Sebaliknya, bagi penumpang yang melakukan perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut. Mereka wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test Antigen. Tes wajib dilakukan paling lama 2×24 jam sebelum keberangkatan. Surat keterangan ini berlaku 14 hari setelah diterbitkan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jelang Akhir 2020, Hutama Karya Persipkan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar

Next Post

ASDP Terus Ingatkan Pengguna Jasa Penyeberangan Patuhi Protokol Kesehatan

Related Posts

Optimalkan Aset BUMN, Kebun Lama PTPN I ‘Disulap’ Jadi Kafe Edukasi Kupi
Berita

PTPN I menyelenggarakan kegiatan Leadership Alignment Forum

29 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Mudik Bersama BUMN 2026, SIG Berangkatkan 1.653 Pemudik ke 10 Provinsi

29 Maret 2026
Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST
Anak Perusahaan

Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

29 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dari Surabaya, uRBan Iftar Fair 2026 Sukses Perkuat Ekosistem UMKM dan Akselerasi Ekonomi Kerakyatan

29 Maret 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera

29 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG dan ID FOOD Siapkan 100.000 Paket Sembako Mendukung Acara Bazar Dari Istana Untuk Rakyat di Monas

29 Maret 2026
Next Post
ASDP Mulai Mewajibkan Pembelian Tiket Online Hari Ini

ASDP Terus Ingatkan Pengguna Jasa Penyeberangan Patuhi Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

4 hari ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Amankan Legalitas Digital, PERURI Tegaskan Penggunaan e-Meterai melalui Distributor Resmi

3 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

5 hari ago
Optimalkan Aset BUMN, Kebun Lama PTPN I ‘Disulap’ Jadi Kafe Edukasi Kupi
Berita

PTPN I menyelenggarakan kegiatan Leadership Alignment Forum

by redaksi
29 Maret 2026
0

PTPN I menyelenggarakan kegiatan Leadership Alignment Forum dengan tema “From Solid Base to Competitive Company 2030 and Global Champion 2035:...

Read more
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Mudik Bersama BUMN 2026, SIG Berangkatkan 1.653 Pemudik ke 10 Provinsi

29 Maret 2026
Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

29 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dari Surabaya, uRBan Iftar Fair 2026 Sukses Perkuat Ekosistem UMKM dan Akselerasi Ekonomi Kerakyatan

29 Maret 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera

29 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In