Bertepatan dengan Hari Pekerja Migran Internasional (International Migrant Day), Jumat 18 Desember 2020, sejumlah fasilitas bagi Pekerja Migran Internasional (PMI) diresmikan di Bandara Soekarno-Hatta.
Peresmian fasilitas-fasilitas tersebut secara simbolis dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bersama dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Menteri BUMN menuturkan fasilitas-fasilitas ini merupakan hasil kerjasama berbagai instansi untuk menghadirkan layanan terbaik bagi pahlawan devisa.
“Terbukti hari ini negara hadir. Kita bisa memperlihatkan bahwa bangsa kita naik kelas. Semua ini bisa dilakukan selama kita berani bermimpi dan berani mengeksekusi,” ujar Menteri BUMN.
Sementara itu Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, “Semua fasilitas VVIP di Bandara Soekarno Hatta ini diberikan untuk memberikan rasa hormat negara kepada pejuang keluarga dan sekaligus pejuang devisa yang telah rela berkorban demi kesejahteraannya dan keluarga,” ujar Kepala BP2MI Benny Ramdhani.
5 Fasilitas Istimewa
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang merupakan titik gerbang terbesar di Indonesia untuk keberangkatan dan kedatangan PMI, PT Angkasa Pura II bersama BP2MI menyiapkan 5 fasilitas khusus bagi pahlawan devisa Indonesia.
Pertama, fasilitas jalur khusus (fast track special lane) kemigrasian untuk mendukung kelancaran kepulangan PMI.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, “Selama ini special lane hanya tersedia bagi pemegang paspor diplomatik, kru pesawat, dan penumpang pesawat di kelas bisnis (business class) atau first class. Sejak kemarin, secara resmi Bandara Soekarno-Hatta membuka layanan special lane bagi PMI. Ini merupakan bentuk penghormatan seluruh stakeholder Bandara Soekarno-Hatta terhadap PMI yang sangat berjasa bagi Indonesia,” jelas Muhammad Awaluddin.
Fasilitas Kedua adalah lounge bagi PMI yang terletak di di area Terminal 3 Internasional tepatnya di lantai 3, dekat dengan lobby drop off penumpang di area gedung parkir.
Lounge tersebut dilengkapi fasilitas seperti halnya lounge eksekutif yang terdapat di bandara, untuk kenyamanan PMI. Selain itu, di dalam lounge juga terdapat money changer yang dioperasikan oleh BNI untuk memudahkan PMI melakukan penukaran mata uang sesuai dengan negara tujuan.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, “Lokasi Lounge PMI sangat dekat dengan lobby drop off penumpang di gedung parkir Terminal 3 internasional. Sehingga, begitu PMI turun dari kendaraan pengantar, dapat langsung menuju Lounge yang letaknya tidak jauh.”
Kemudian fasilitas Ketiga adalah area help desk center di Terminal 3 yang dapat memberikan berbagai informasi kepada PMI pada saat kepulangan dari luar negeri.
Fasilitas Keempat adalah booth gallery untuk penjualan serta promosi dengan menampilkan produk-produk dari PMI yang telah kembali ke Indonesia dan telah menjadi wirausahawan. Booth gallery ini terdapat di SMMILE Center Terminal 3, suatu ruang terbuka dengan area hijau yang juga dilengkapi dengan tenant-tenant komersial.
Lalu, Fasilitas Kelima adalah seluruh media digital di dalam area Terminal 3 yang dapat difungsikan untuk menginformasikan program BP2MI untuk pelayanan dan perlindungan PMI
Pelindungan bagi PMI di bandara
PT Angkasa Pura II sebagai BUMN pengelola bandara mempererat koordinasi dengan stakeholder lainnya di bandara untuk selalu memberikan perlindungan bagi PMI.
“Seperti yang dikatakan Kepala BP2MI, PMI adalah warga khusus, warga VVIP, pahlawan devisa yang harus dijamin pelindungannya termasuk di bandara. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar perlindungan PMI juga mencakup saat keberangkatan dan kedatangan di Tanah Air,” jelas Muhammad Awaluddin.
PT Angkasa Pura II akan memastikan tidak adanya oknum-oknum yang mengambil kesempatan atau mencari keuntungan dari PMI.
“Kami telah membangun sistem bersama stakeholder bandara untuk mencegah adanya oknum-oknum yang dapat merugikan penumpang pesawat termasuk PMI selama berada di bandara.”
Kerja sama erat juga dijalin antara PT Angkasa Pura II dan BP2MI sehingga kami dapat bertukar informasi mengenai adanya dugaan-dugaan tindakan ilegal terkait dengan penanganan PMI, untuk kemudian hal tersebut dapat ditangani dengan cepat.
Sumber AP2, edit koranbumn