• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenhub Pastikan Ada Sejumlah Titik Layanan Rapid Test Antigen Secara Acak

by redaksi
24 Desember 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan ada sejumlah titik yang akan menjadi tempat layanan rapid test antigen secara acak bagi pengguna kendaraan pribadi dan angkutan umum penumpang.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran No. 20/2020 terkait Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan bahwa SE 20/2020 ini mulai berlaku sejak 19 Desember sampai 8 Januari 2021. Dalam ketentuan SE tersebut, Kemenhub dapat melakukan rapid test antigen kepada pengguna angkutan jalur darat secara acak dan gratis.

“Seluruh ketentuan dalam SE 20/2020 ini berlaku bagi angkutan antar lintas batas negara, angkutan antarkota antarprovinsi, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan antarjemput antarprovinsi, angkutan pariwisata, kendaraan bermotor perseorangan [mobil penumpang dan sepeda motor], maupun angkutan sungai, danau, dan penyeberangan,” katanya, Selasa (22/12/2020).

Adapun, aturan terkait pelaksanaan tes acak tercantum pula dalam SE bertanggal 19 Desember 2020 tersebut. Pelaksanaan pengawasan dengan melakukan tes acak (random test) rapid test antigen dilakukan di sejumlah titik.

Untuk pengguna angkutan umum, rapid test antigen acak akan dilakukan di terminal penumpang, pelabuhan sungai, danau, serta penyeberangan.

Sementara itu, untuk pengguna kendaraan perseorangan atau pribadi akan dilakukan test acak di unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor tertentu yang dijadikan sebagai tempat peristirahatan (rest area) sementara; jalan nasional, untuk kendaraan bermotor perseorangan; dan tempat peristirahatan (rest area) di jalan tol, untuk kendaraan bermotor perseorangan.

“Kami akan mengambil sampel acak dan gratis tidak dipungut biaya. Angkutan umum kami laksanakan juga di terminal sifatnya sampel dan gratis juga, targetnya ada 20.000 tes yang dilakukan,” paparnya.

Selain itu, khusus bagi pengguna kendaraan pribadi yang menuju Pulau Bali pun tetap diwajibkan melakukan rapid test antigen paling lambat 3 kali 24 jam saat pengecekan di pelabuhan penyeberangan menuju Pulau Bali.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Progres Tol Binjai – Langsa Ruas Binjai – Pangkalan Brandan Target Selesai Tahun 2022

Next Post

Penguatan Kolaborasi PNRI dengan ANTARA

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

6 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Perkuat Komitmen Transformasi dan Konsolidasi Asuransi di Tengah Tekanan Global

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di JTTS Kelolaan Hutama Karya Berjalan Lancar, Trafik Capai 3,3 Juta Kendaraan

6 April 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

6 April 2026
Next Post
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Direksi PNRI

Penguatan Kolaborasi PNRI dengan ANTARA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

14 jam ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

3 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

5 Juta Perjalanan Lebaran Bersama KAI: Mobilitas Nasional Menguat dalam Perjalanan yang Tepat Waktu

2 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di JTTS Kelolaan Hutama Karya Berjalan Lancar, Trafik Capai 3,3 Juta Kendaraan

1 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

by redaksi
6 April 2026
0

Memasuki usia ke-46, PT PAL Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi industri maritim nasional. Momentum ini sekaligus menjadi penanda arah...

Read more
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

6 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Perkuat Komitmen Transformasi dan Konsolidasi Asuransi di Tengah Tekanan Global

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di JTTS Kelolaan Hutama Karya Berjalan Lancar, Trafik Capai 3,3 Juta Kendaraan

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In