PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menjamin aktivitas dan operasional di semua pelabuhan yang dikelola berjalan normal selama masa libur dan cuti bersama akhir tahun. Sebagai bagian dari mata rantai logistik, IPC memastikan arus keluar masuk barang di pelabuhan tidak akan terganggu.
“Manajemen IPC [Indonesia Port Corporation] sudah mengantisipasi ini jauh-jauh hari. Operasional di lapangan tidak akan terpengaruh musim libur dan cuti bersama akhir tahun,” kata Sekretariat Perusahaan IPC Ari Santoso dalam keterangan pers, Rabu (23/12/2020).
Pemerintah memutuskan untuk mengurangi jumlah hari libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu pada 28, 29 dan 30 Desember, yang mana seluruh aparatur pemerintahan, termasuk pegawai ASN dan BUMN beraktivitas seperti biasa. Pengurangan libur ini sekaligus menjadi jeda libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Ari menjelaskan, operasional di semua pelabuhan yang dikelola IPC sudah memadukan aktivitas tenaga manusia dengan perangkat digital. Melalui digitalisasi, IPC secara bertahap mengurangi ketergantungan tenaga manusia untuk operasional di pelabuhan, mulai dari ruang kendali (control tower), aktivitas di terminal atau dermaga, hingga pengawasan barang saat keluar pelabuhan.