PT Phapros Tbk (PEHA) menyalurkan dana kemitraan tahap kedua senilai Rp 1,01 miliar untuk 13 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai komitmen dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
Direktur Utama PT Phapros Tbk Hadi Kardoko menyampaikan, penyaluran dana kemitraan ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang mampu mendorong para mitra UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.
“Terlebih, peran UMKM sangat vital dalam mendukung terwujudnya iklim pemerataan ekonomi dan peningkatan serta perluasan lapangan kerja yang mendorong pertumbuhan ekonomi dalam skala daerah dan nasional,” jelasnya dalam siaran pers Senin (21/12).
Penyalurkan dana kemitraan ini merupakan tahap ketiga senilai Rp 1,01 miliar, dan akan menjadi tahap terakhir di tahun 2020 ini. Sebelumnya pencairan sudah terlaksana pada Juli dan September 2020.
Penyerahan dana kemitraan dilaksanakan di kantor Phapros Semarang yang berlokasi di Kota Lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pelaksanaan pencairan dana tahap kedua diberikan kepada 13 mitra UMKM, dengan lokasi usaha yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, serta jenis usaha mulai dari perdagangan, jasa hingga pertanian.
“Senilai lebih dari Rp 3 miliar dana kemitraan sudah tersalurkan sejak awal tahun hingga hari ini. Kami berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pembinaan bagi para mitra UMKM tersebut dengan berbagai macam pelatihan. Dengan hal tersebut, diharapkan agar para mitra UMKM memiliki wadah untuk bisa mendapatkan referensi dan pengetahuan tambahan dalam mengembangkan usaha mereka,” jelas Hadi.
Sumber Kontan, edit koranbumn