Setelah mengantongi sertifikasi Type Certificate dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan, pesawat N219 ditargetkan mulai komersialisasi pada tahun depan.
Dengan selesainya sertifikasi, pesawat N219 diharapkan dapat menjadi awal dari kebangkitan kembali industri dirgantara Indonesia, yang kemudian dapat membantu mengisi kebutuhan penerbangan konektivitas dan perintis di pelosok Indonesia.
Proses sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mengingat pesawat tersebut ke depannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum. Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).
“Prototipe pesawat pertama N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototype pesawat kedua telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam. Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini,” kata Gita Amperiawan, Direktur Teknologi & Pengembangan PTDI melalui siaran pers, Senin (28/12/2020).
Pengembangan pesawat N219 dimulai pada tahun 2014 untuk tahap desain dan aplikasi Type Certificate, dilanjutkan dengan pembuatan prototipe pesawat pertama pada 2016 dan prototipe pesawat kedua pada 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem.
Pada tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi, hingga akhirnya pada 2020 berhasil memperoleh sertifikasi. Untuk selanjutnya direncanakan masuk ke tahap komersialisasi pada 2021.
Pesawat karya anak bangsa itu merupakan hasil kerjasama PTDI dan LAPAN yang pada 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo.
Produksi awal pesawat N219 akan dibuat 4 unit pesawat N219 dengan menggunakan kapasitas produksi yang saat ini tersedia, untuk selanjutnya PTDI akan melakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem produksi modern pada manufaktur, sehingga secara bertahap kemampuan output produksi akan terus dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pesawat N219 pada nantinya juga akan terdapat versi pesawat amphibi yang dapat lepas landas di permukaan air selain di bandara biasa, sehingga diharapkan dengan inovasi transportasi udara tersebut, di masa mendatang terbuka kemungkinan dicapainya semua tujuan destinasi pariwisata Nusantara laut dengan cepat menggunakan pesawat N219 amphibi.
Saat ini pengembangan pesawat N219 amphibi sedang dalam tahapan Preliminary Design, untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan Prototyping & Structure Test, Development Flight Test, dan ditargetkan dapat memperoleh ATC Award pada 2024.
Adapun untuk nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219 berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia 2019 adalah sebesar 44,69 persen.
PTDI dengan melibatkan berbagai industri komponen dalam negeri pun akan terus berupaya meningkatkan nilai TKDN pesawat N219 hingga mencapai lebih dari 50 persen, sehingga manfaat dari mengembangkan produk pesawat nasional dapat dimaksimalkan dan disebarkan pada industri UKM Nasional.
“Mudah-mudahan rantai nilai produksi atau industri pesawat indonesia bisa diwujudkan dan kita terus berharap meningkatkan TKDN yang saat ini hampir 50 persen mudah-mudahan kita bisa segera naikkan di atas 50 persen. Tentunya kita berharap pesawat N219 ini bisa menjadi awal kebangkitan industri dirgantara di Indonesia”, kata Menristekdikti Bambang Brodjonegoro.
Sumber Bisnis, edit koranbumn