PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menandatangani Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sehubungan Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) selaku pelaksana investasi, Senin (28/12)
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dan Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Darwin Trisna Djajawinata yang bertindak selaku kuasa Direktur Utama PT SMI.
Dengan adanya dukungan dana ini, diharapkan operasional industri hilir dan industri pengguna dapat terpulihkan seperti sedia kala. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga pasar baja dalam negeri, karena jika pasar yang sebelumnya dipenuhi oleh produk Krakatau Steel tidak dapat dipasok, maka akan berpeluang dimasuki oleh produk impor.