PT Garuda Indonesia (Persero) secara resmi menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp8,5 triliun sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk kalangan perusahaan pelat merah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perseroan siap menjalankan mandat untuk menunjang konektivitas baik dalam maupun luar negeri melalui program PEN. Untuk tahap awal, emiten bersandi saham GIAA itu menerbitkan OWK senilai Rp1 triliun dengan tenor 3 tahun.
“Ini merupakan penarikan pertama selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dengan menjunjung tinggi compliance terhadap GCG [good corporate governance],” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).
Menurut Irfan, penggunaan dana PEN akan disesuaikan dengan kebutuhan perseroan. Hal itu tentu bergantung pada progres pemulihan bisnis Garuda Indonesia. Walhasil, dana PEN diharapkan bisa dimanfaatkan secara tepat guna dan proporsional.
Untuk diketahui, GIAA menjadi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapatkan investasi pemerintah dalam rangka program PEN dan memperbaiki posisi keuangan. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 118/PMK.06/2020.
Irfan menuturkan, pihaknya akan segera memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerbitan OWK tahap pertama senilai Rp1 triliun. Dia menambahkan, dana PEN juga menjadi momentum bagi perseroan untuk membangun optimisme menjelang 2021.
Saat ini, kinerja Garuda Indonesia berangsur pulih dengan tingkat keterisian penumpang di angka 60 persen. Perseroan juga terus melakukan perbaikan kinerja seperti renegosiasi sewa pesawat, relaksasi finansial,dan restrukturisasi jaringan penerbangan
“Penerbitan OWK ini dapat meningkatkan konsentrasi kinerja perusahaan secara konsisten khususnya melalui sinerga Garuda Group sehingga hasilkan kinerja keseluruhan baik,” tukasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn