PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang dimiliki Dukcapil dan Kementerian Dalam Negeri ke dalam layanan biometrik.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan dukungan data tersebut untuk proses validasi identitas calon penumpang pesawat memungkinkan perseroan untuk mengembangkan teknologi biometrik facial recognition (pengenalan wajah) di bandara.
“Nantinya, kami akan mengembangkan proses validasi menggunakan biometric facial recognition yang didukung oleh basis data dari sistem Ditjen Dukcapil, sehingga penumpang bisa melewati seluruh proses keberangkatan dan kedatangan di bandara hanya dengan otentifikasi wajah,” ujarnya, Kamis (31/12/2020).
Teknologi facial recognition ini tentunya membuat pelayanan di bandara PT Angkasa Pura II meningkat ke level berikutnya.
Adapun sebelum penerapan layanan facial recognition ini, pada tahap awal dukungan validasi data dari Ditjen Dukcapil dapat dimanfaatkan untuk penggunaan QR Code oleh calon penumpang pesawat.
Sebagai pilot project, Awal menyebutkan teknologi QR Code dan facial recognition ini pertama kali dapat digunakan di Bandara Banyuwangi dan Bandara Soekarno Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia
“Melalui dukungan proses validasi identitas berdasarkan data Ditjen Dukcapil, kami bisa menerapkan sistem di bandara untuk melakukan proses validasi identitas menggunakan QR Code guna mengurangi pemeriksaan identitas secara manual dan mendukungan layanan touchless di bandara,\” imbuhnya.
Penggunaan QR Code ini akan mendukung integrasi sistem layanan terkait lainnya seperti boarding pass, dokumen kesehatan, hingga tracing dan tracking terkait COVID-19.
Adapun kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini merupakan salah satu komitmen perseroan dalam melakukan digitalisasi dalam strategic transformation yang dilakukan sejak 2016.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan dengab data yang dimiliki Ditjen Dukcapil ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi calon penumpang pesawat.
Mendagri menambahkan bahwa data yang dimiliki Ditjen Dukcapil memiliki fitur spesifik seperti pengenalan wajah (facial recognition) dan sidik jari (fingerprint).
“Fitur spesifik seperti sidik jari kemudian mengenal wajah atau facial recognition itu akan dapat mengetahui [penumpang pesawat], sehingga tidak akan terjadi double [data digunakan orang lain] sebetulnya karena setiap orang memiliki spesifik tersendiri, wajah maupun fingerprint,” tekan Tito.
Sumber Bisnis, edit koranbumn