Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memantau kinerja dua badan usaha milik negara (BUMN) yang melakukan penggabungan atau holding.
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) alias PTPN III dan PT Rajawali Nusantara (Persero) atau RNI kinerjanya kurang memuaskan usai melakukan penggabungan.
Plt Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK Didik Julianto mengatakan bahwa ada beberapa temuan tekait kinerja PTPN III. Pertama, kinerja BUMN perkebunan ini belum efektif.
Kedua, dalam produksi produksi gula juga belum efektif. Selanjutnya, kinerja pabril kelapa sawit dan pabrik karet belum sesuai norma PTPN III dan komitmen bersama PTPN Grup.
Keempat, kinerja PTPN Grup belum mengalami peningkatan. Lalu, perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pinjaman talangan serta terusan PTPN III ke anak usaha belum memadai.
Keenam, restrukturasi utang yang tidak keberlanjutan belum dilakukan kajian risiko secara memadai. Terakhir, kinerja keuangan PTPN Grup belum mengalami perbaikan.
“BPK menyimpulkan bahwa PTPN III (Persero) holding tidak efektif dalam meningkatkan kinerja operasional dan keuangan PTPN Grup tahun 2015 sampai 2019 pada semester I,” katanya melalui konferensi virtual, Selasa (29/12/2020).
PT RNI juga sama. Didik menjelaskan bahwa unit program kemitraan dan bina lingkungan PT RNI belum optimal dalam melakukan monitoring dan evaluasi dana kemitraan PT Pertamina (Persero) dan PT Antam (Persero) Tbk.
Divisi pengendalian usaha nonagri perusahaan gabungan juga belum melakukan hal yang sama untuk piutang dan persediaan pada anak usaha.
Fungsi pengendalian RNI atas pembayaran uang muka calon lahan pengganti Pabrik Gula Jatitujuh dinilai belum memadai. Ini juga dalam pengendalian dalam pemberian pinjaman ke anak usaha.
Selanjutnya, fungsi pengendalian terhadap investasi dan mesin karung plastik PT Rajawali Citramas belum memadai. Terakhir, RNI gabungan belum melaksanaan pengamanan aset secara optimal.
“Dengan mempertimbangkan upaya, capaian keberhasilan, dan kelemahan-kelemahan yang terjadi, BPK menyimpulkan PT RNI Holding kurang efektif dalam melaksanakan fungsi pengendalian pengelolaan keuangan dan aset tahun buku 2017, 2018, dan 2019 semester I,” jelasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn